kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Bank Dunia Sarankan Pemerintah Selektif dalam Memberikan Fasilitas Pembebasan PPN


Senin, 19 Desember 2022 / 19:27 WIB
Bank Dunia Sarankan Pemerintah Selektif dalam Memberikan Fasilitas Pembebasan PPN
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bank Dunia Sarankan Pemerintah Selektif dalam Memberikan Fasilitas Pembebasan PPN.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, pengurangan fasilitas PPN tersebut jusTru untuk membuat sistem pajak di Indonesia lebih berkeadilan. Pasalnya, selama ini fasilitas pembebasan PPN lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu. 

Dengan dihapuskan pembebasan PPN, maka penghasilan yang didapatkan dari pungutan PPN dapat diberikan kepada masyarakat miskin yang notabenenya lebih berhak mendapatkan sokongan APBN.

"Makanya, menurut pendapat saya, pengurangan fasilitas PPN dapat ditujukan (didesain) untuk better spending dari APBN. Jadi, pengeluaran APBN yang lebih tepat arah. Jadi tak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan pajak," tutur Fajry.

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR: Pemerintah Harus Transparan Soal Keuntungan Hilirisasi Nikel

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu selektif dalam memberikan fasilitas pembebasan PPN, lantaran Indonesia membutuhkan rasio pajak minimum 12% agar dapat membiayai pembangunan ekonomi dalam beberapa tahun ke depan.

Memang menurutnya, pembebasan PPN dalam konteks bahan makanan memang perlu untuk terus dilakukan agar harga makanan tetap terjangkau bagi kalangan menengah bawah. Hanya saja, Bhima melihat banyak sektor-sektor yang harus dilakukan pungutan PPN.

"Ketika pembebasan ppn impor tidak tepat sasaran, maka belanja pajak memang harus di evaluasi secara menyeluruh. Misalnya soal nikel yang masih setengah jadi memang idealnya harus kena ppn 11%. Kecuali dalam bentuk baterai yang diproduksi dalam negeri bebas ppn bisa dipertimbangkan," kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×