kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia pinjamkan US$ 500 juta untuk perkuat pooling fund bencana (PFB)


Jumat, 22 Januari 2021 / 20:41 WIB
Bank Dunia pinjamkan US$ 500 juta untuk perkuat pooling fund bencana (PFB)
ILUSTRASI. Bank dunia. REUTERS/Kim Kyung-Hoon/File Photo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Bank Dunia (World Bank) telahsetuju untuk menggulirkan program Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-BCs) senilai US$ 500 juta kepada Indonesia, disertai hibah senilai US$ 14 juta dari Global Risk Financing Facility (GRIF). 

Sebanyak US$ 10 juta, akan dikelola oleh Kementerian Keuangan. Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam membangun pooling fund bencana (PFB). Sebelumnya, PFB ini merupakan salah satu instrumen utama dalam Strategi Pnedanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) pemerintah. 

PFB ini menjadi instrumen pendanaan utama dalam strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana (PARB) dan merupakan skema mengumpulkan dana dair berbagai sumber, baik dari emeirntah pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat, dan mitra pembangunan untuk diakumulasi dan dikembangkan bagi pendanana penanggulangan bencana. 

PFB ini menyentuh mulai dari tahap prabencana, darurat bencana, hingga pascabencana dan dieklola oleh unit pengelola dana yang berbentuk badan layanan umum di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Kemudian, program dari grup Bank Dunia tersebut akan mengawal refromasi kebijakan dan akan digunkana untuk membangun kapasitas keuangan dan kelembagaan PFB serta perbaikan tata kelola pendanaan penanggulangan bencana. 

Yang menjadi fokus utamanya, pertama, pendirian dan operasionalisasi PFB. Kedua, peningkatan kesiapsiagaan untuk respons terhadap bencana yang lebih efektif di seluruh instansi pemerintah, dan ketiga, pembangunan kapasitas dan sistem pFB untuk mendkuung pendanaan penanggulangan bencana secara efektif. 

Baca Juga: Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan kalau pemerintah Indonesia mengapresiasinya dan berharap dengan adanya PFB respons di bidang pendanaan bisa tepat dan cepat. 

“Pemerintah Indonesia akan terus berinovasi dalam memitigasi risiko, menangani bencana, serta memulihkan pembangunan pasca bencana. Dengan adanya PFB, respons di bidang pendanaan ini diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Febrio, Jumat (22/1). 

Febrio juga bilang kalau BKF akan bertindak sebagai Executing Agency program tersebut. Makanya, BKF akan merumuskan kebijakan serta mengkoordinasikan pembentukan PFB dan pelaksanaan reformasi kebijakan yang menjadi komitmen dalam program ini. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman pun menambahkan, IPF-PBCs ini telah meanmbah instrumen pembiayaan yang dimiliki dalam penyediaan modal pendukung. “Agar instrumen ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka diperlukan sinergi antarunit, sehingga apa yang menjadi performance sebagai syarat pemanfaatan faislitas ini bisa diarahkan sesuai dengan jadwal yang disepakati,” katanya. 

Selanjutnya: Simak Kaleidoskop sepanjang 2020 Ditjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×