kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak Kaleidoskop sepanjang 2020 Ditjen Pajak


Kamis, 21 Januari 2021 / 10:46 WIB
Simak Kaleidoskop sepanjang 2020 Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) banyak dihadapkan dengan berbagai tantangan terutama dampak pandemi virus corona.

Situasi itu tetap mengharuskan otoritas pajak menjalankan fungsi pelayanan, sumber penerimaan negara, hingga pemberian insentif fiskal.

Berikut kaleidoskop Ditjen Pajak Kemenkeu dikutip pada Kamis (21/1), sebagaimana tertuang dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

23 Januari 2020

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasuki era baru layanan digital dengan adanya Single Login?pada situs web pajak.go.id. Log masuk terintegrasi ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak tidak perlu membuka banyak laman untuk mendapatkan layanan digital DJP. Cukup dengan mengeklik tombol login di sisi kanan atas laman beranda situs web pajak.go.id.

5 Februari 2020

Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura mencapai kesepakatan untuk membarui perjanjian pajak atau tax treaty antara kedua negara. Perjanjian pajak yang selama ini ada telah berumur 30 tahun lebih. Pembaruan disesuaikan dengan lanskap perpajakan internasional. Terutama pembaruan soal pertukaran informasi berdasarkan model terkini yaitu Model OECD 2017.

Baca Juga: Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020

5 Maret 2020

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) mencatat rekor pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing secara serentak yang melibatkan 1500 Aparatur Sipil Negara Banyuasin, Sumatera Selatan. Pengisian SPT secara serentak yang diinisiasi oleh DJP. Dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

16 Maret 2020

Mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, untuk pertama kalinya dalam sejarah DJP menutup sementara pelayanan perpajakan yang dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2020.

Namun, wajib pajak masih mendapatkan layanan perpajakan secara daring melalui kanal-kanal yang tersedia seperti situs web, surat elektronik, telepon, dan chat. Sebagian pegawai bekerja dari rumah atau work from home.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×