kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Bank Danamon Proyeksi Neraca Perdagangan April 2022 Turun, Ini Penyebabnya


Senin, 16 Mei 2022 / 12:22 WIB
Bank Danamon Proyeksi Neraca Perdagangan April 2022 Turun, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Surplus neraca perdagangan April 2022 diproyeksi hanya US$ 1,6 miliar


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Danamon memperkirakan neraca perdagangan pada April 2022 menyusut dibandingkan bulan sebelumnya.

Analis makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan, neraca perdagangan pada April hanya sebesar US$ 1,6 miliar. Meski masih surplus, neraca perdagangan ini susut 64,7% dibanding surplus neraca perdagangan bulan Maret yang mencapai US$  4,53 miliar.

Irman menjelaskan, neraca perdagangan pada periode April mengecil dari bulan sebelumnya karena ekspor melambat akibat harga batubara yang terkoreksi cukup dalam.

Selain itu, pada bulan April lalu, impor cenderung meningkat seiring dengan kondisi permintaan domestik yang membaik saat bulan Ramadan dan menyambut Lebaran.

Baca Juga: Bank Permata Proyeksi Surplus Necara Perdagangan April 2022 Turun

“Jadi, penurunan surplus neraca perdagangan ini karena kombinasi antara impor yang naik karena domestik demand dan koreksi harga batubara di April,” tutur Irman Senin, (16/5).

Adapun, impor yang naik tersebut disebabkan terutama untuk persediaan bahan baku. Hal tersebut sejalan dengan kondisi manufaktur yang aktivitasnya sedang mengalami ekspansi lebih tinggi, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) dan impor konsumsi Indonesia yang terus membaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×