kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Banggar usul tarif listrik 450 VA tak dinaikkan


Selasa, 07 Juli 2015 / 13:47 WIB
Banggar usul tarif listrik 450 VA tak dinaikkan


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik rumah tangga miskin 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan selama ini pemerintah memberikan subsidi listrik kepada 44,6 juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 450 VA sebanyak 22,7 juta dan 900 VA sebanyak 21,9 juta. Hakikat dari subsidi adalah memberikan bantuan kepada rakyat miskin.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), jumlah penduduk miskin Indonesia adalah sekitar 24 juta rumah tangga. "Karena itu Banggar mengusulkan kepada pemerintah agar jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA harus diturunkan, dengan tidak menaikkan tarif listrik 450 VA dan 900 VA," ujarnya dalam sidang paripurna DPR, Selasa (7/7).

Ahmadi menegaskan penyaluran subsidi harus lebih tepat sasaran. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pola pemberian subsidi, besaran subsidi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×