Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggaran belanja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2014 akan susut sebesar Rp 700,36 miliar. Hal tersebut sesuai dengan instruksi presiden No.4 tahun 2014 tentang pemotongan anggaran belanja pemerintah.
Berdasarkan data yang dirilis situs Sekretariat Kabinet, anggaran Kemenperin dipangkas sebesar Rp 700,36 miliar dari anggaran Rp 2,92 triliun. Sehingga, anggaran Kemenperin tahun ini adalah sebesar Rp 2,21 triliun.
Menanggai hal tersebut MS Hidayat, Menteri Perindustrian hal itu wajar saja. "Anggaran bisa ditanggulangi dengan dua hal. Satu dengan kenaikkan BBM, dimana itu pasti tidak akan dilakukan. Satu-satunya adalah mengurangi anggaran kementerian," ujar Hidayat pada Selasa (20/5).
Hidayat juga mengatakan, bahwa perjalanan dinas akan dibayar sendiri, setelah sebelumnya di anggarkan oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News