Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati penambahan tiga indikator kesejahteraan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang saat ini sudah disahkan sebagai UU.
Langkah ini disebut sebagai penyempurnaan instrumen pengukuran dampak pembangunan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Ketua Banggar, Said Abdullah, menjelaskan bahwa indikator baru tersebut terdiri dari 3 poin.
Pertama, indeks kesejahteraan petani sebagai penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Kedua, penciptaan lapangan kerja formal, untuk mengukur proporsi angkatan kerja yang memperoleh pekerjaan berkualitas.
Baca Juga: Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Bikin Suku Bunga Bisa Turun Lagi
Ketiga, gross national income (GNI) per Kapita, sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara.
"Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan," katanya.
Berdasarkan laporan Banggar DPR, sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
1. Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44–4,96%
2. Tingkat Kemiskinan: 6,5–7,5%
3. Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0–0,5%
4. Indeks Gini: 0,377–0,380
5. Indeks Modal Manusia: 0,57
6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
Baca Juga: Banggar DPR Apresiasi Respons Cepat Menkeu Tambah Bansos Minyak Goreng
7. Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95%
8. GNI Per Kapita: US$ 5.520
9. Penurunan Intensitas Emisi GRK: 37,14%
10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67
Selanjutnya: Chainsaw Man-The Movie: Reze Arc Rilis, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang
Menarik Dibaca: Chainsaw Man-The Movie: Reze Arc Rilis, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News