kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bandung lautan reklame, apa solusi pemkot?


Kamis, 17 Oktober 2013 / 07:20 WIB
Bandung lautan reklame, apa solusi pemkot?
ILUSTRASI. Indonesia berencana mengekspor ayam ke Singapura. Ekspor ini dilakukan untuk menggantikan Malaysia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui reklame di Kota Bandung sudah mengkhawatirkan karena tak beraturan dan terlalu lama dibiarkan.

"Maraknya reklame tidak berizin dan tak beraturan sudah menjadi wajah Kota Bandung, sehingga harus ditertibkan jika Kota Bandung ingin berubah " ujar Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota, Bandung, Rabu (16/10).

Mulai minggu depan, Emil akan meningkatkan penertiban reklame untuk menimbulkan efek jera kepada pengusaha. Menurut Emil, orang berani melakukan pelanggaran karena tidak ada tindakan tegas sehingga berbuat berulang dan diikuti pengusaha lain.

"Penertiban tak bisa sekaligus karena terbentur jumlah Satpol PP yang terbatas, tapi reklame liar sudah pasti dipangkas tidak dibiarkan seperti yang sudah-sudah," ujar Emil.

Selain menertibkan reklame, Emil juga akan melakukan moratorium (menghentikan) izin baru. "Jadi sekarang tidak ada lagi pengajuan izin reklame baru kecuali perpanjangan saja,"ujar Emil.

Emil mengatakan, pihaknya sudah meminta Kepala Dinas Pertamanan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Kepala Bappeda untuk membuat masterplan reklame. Penertiban reklame, kata Emil, nantinya akan berpedoman kepada masterplan ini.

"Nanti akan ditentukan juga bentuk dan jenis reklame seperti apa. Diharapkan awal tahun depan master plan sudah ada," ujar Emil.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Eko Sesotyo mengatakan, moratorium reklame tidak akan menghambat pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Eko, kebijakan moratorium justru akan membantu diketahuinya potensi PAD yang ada.

"Pemkot tidak perlu khawatir adanya moratorium reklame akan menyebabkan kehilangan pendapatan karena masih banyak pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan umum (PJU), hotel dan restoran yang lebih tinggi nominalnya," ujar Eko di Gedung DPRD, Rabu (16/10).

Moratorium yang berlangsung sementara ini, dinilai akan memperjelas kawasan yang boleh dipasang reklame. Eko pun meminta ada satu dinas yang bertanggung jawab mendata dan menata reklame legal dan ilegal.

"Selama ini, potensi PAD reklame tidak terdeteksi, reklame marak tapi pendapatan minim karena banyak reklame tak berizin tak bayar pajak tapi dibiarkan," ujar Eko. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×