kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bambang Widjojanto akan mengadu ke Komnas HAM


Senin, 26 Januari 2015 / 13:13 WIB
Bambang Widjojanto akan mengadu ke Komnas HAM
ILUSTRASI. Kumpulan Twibbon Hari Kucing Sedunia 2023, Sobat Anabul Bisa Ikutan Nih!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, akan mengadu ke Komisi Nasional dan Hak Azasi Manusia terkait penangkapannya, Jumat pekan lalu.

Bambang, Jumat (23/1) lalu ditangkap polisi terkait dugaan pengerahan saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

"Akan melaporkan penangkapan dan buat pernyataan sikap di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (26/1).

Bambang diperkirakan menyambangi Komnas HAM pada pukul 11.00 WIB.

Sekedar informasi, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam.

Kadiv Humas Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan penetapan tersangka tersebut karena diduga Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×