kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kuasa hukum Bambang siap laporkan balik pelapornya


Senin, 26 Januari 2015 / 12:27 WIB
Kuasa hukum Bambang siap laporkan balik pelapornya
ILUSTRASI. Sederet Manfaat Lain Dari Rebung untuk Kesehatan


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mendatangin Gedung Komisi Pemberantasan (KPK), Senin (26/1). Kedatangannya tersebut terkait rencana pelaporan balik pihak pelapor, yang membawa Bambang Widjojanto tersangkut kasus kesaksian palsu pemilukada kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.

Nursyahbani yang datang sendiri mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan laporkan kembali pelapor. "Kami akan lapor balik pelapor" ujar Nursyahbani Katjasungkana di Gedung KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK dijadikan tersangka oleh Polri karena dilaporkan memberi kesaksian palsu saat menjadi pengacara di pemilukada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, politisi PDI Perjuangan yang melaporkan Bambang Widjojanto adalah Sugianto Sabran. Mengaku atas inisiatif sendiri bukan desakan dari DPP PDI Perjuangan, Sabran sebelumnya mengatakan, pelaporan itu untuk mencari keadilan dan kebenaran  kasus Pilkada Kobar ini sejak saya didiskualifikasi di MK (Mahkamah Konstitusi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×