kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bambang: Wantimpres tugasnya bukan melarang


Senin, 27 Januari 2014 / 23:22 WIB
Bambang: Wantimpres tugasnya bukan melarang
ILUSTRASI. Cadangan devisa berpotensi naik pada Agustus 2022 karena ada aliran masuk modal asing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo menilai aneh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengomentari kunjungan Timwas Century dan Tim 9 yang melakukan kunjungan ke para tokoh bangsa. Bambang menilai aneh Wantimpres melarang Wakil Presiden Boediono untuk hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami melihat aneh statemen yang disampaikan Wantimpres. Wantimpres tugasnya bukan melarang pak Boediono ke DPR.  Wantimpres melarang pak Boediono ke DPR adalah pelanggaran konstitusi," kata Bambang di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Bambang menuturkan, reaksi Wantimpres terhadap kunjungan Timwas Century dan Tim 9 mendatangi tokoh bangsa semakin mengonfirmasi ada "pihak-pihak tertentu" yang tidak ingin Boediono menjelaskan soal perbedaan pernyataan saat memberikan klarifikasi di kantor Wakil Presiden.

"DPR memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi soal bailout Century," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, menilai langkah Tim Pengawas Century menemui dan meminta pendapat sejumlah tokoh kurang tepat.

Menurut Albert, meminta pendapat para tokoh-tokoh bisa saja dianggap sebagai penekanan sosial, dan penekanan politik terhadap Wakil Presiden Boediono terkait pemanggilan timwas Century.

"Saya lihat cara meminta pendapat dari para tokoh itu tidak tepat karena meminta pendapat para tokoh-tokoh itu bisa saja dianggap sebagai penekanan sosial, dan penekanan politik," ujar Albert di kantor Watimpres, Jakarta, Senin (27/1).

Lebih lanjut dalam memenuhi panggilan atau tidak datang, menurut dia, lebih baik tidak hadir memenuhi. Karena menurutnya, sebaiknya timwas menyerahkan kepada penegakan hukum yang tengah berproses ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus Century sudah ditangani secara hukum oleh KPK. Sehingga  aspek-aspek politik yang terkait kasus ini sudah berakhir. Jadi karena hukum jadi utama dalam proses penyidikan itu, maka proses politik tidak dibicarakan lagi,"ujar Albert. (Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×