kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bambang Soesatyo: MKD harus transparan


Rabu, 18 November 2015 / 10:20 WIB
Bambang Soesatyo: MKD harus transparan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat bekerja secara profesional dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bambang mengaku, tak ingin MKD menutup-nutupi kasus ini, seperti saat mengusut kehadiran Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"MKD harus lugas, tegas dan memeriksa proses ini secara transparan. Jangan seperti masalah Donald Trump kemarin," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Saat mengusut kasus kehadiran Novanto-Fadli Zon dalam kampanye Trump, MKD kesulitan memanggil keduanya.

Sejumlah pimpinan dan anggota MKD akhirnya menjemput bola dengan mendatangi keduanya, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran.

"Tiba-tiba keluar teguran lisan. Ini kan melahirkan polemik baru," kata Bambang.

Terlebih lagi, menurut Bambang, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini jauh lebih serius daripada kasus Trump.

Jika memang Novanto terbukti bersalah, MKD harus memberi sanksi yang sesuai dan Golkar tidak akan melakukan pembelaan.

"Kalau memang benar, ya MKD tidak bisa main-main, harus tegas." ucap Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.

Namun sebaliknya, jika tak bersalah, nama Setya Novanto harus direhabilitasi. Selain itu, menurut dia, Golkar juga akan melakukan perlawanan balik dengan melaporkan Sudirman Said ke Polisi.

"Partai Golkar secara kelembagaan akan melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Novanto berkali-kali membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×