kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika salah, Ical akan beri sanksi Setya Novanto


Rabu, 18 November 2015 / 10:13 WIB
Jika salah, Ical akan beri sanksi Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo menegaskan, partainya akan memberikan sanksi tegas kepada Setya Novanto apabila yang bersangkutan terbukti mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

"Saya yakin Ketua Umum (Aburizal Bakrie) akan mengambil langkah yang tegas dan bijaksana. Pasti ada sanksi tegas," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Menurut Bambang, Aburizal bersama sejumlah pimpinan DPP Partai Golkar sudah mengkonfirmasi langsung ke Setya Novanto terkait tuduhan ini.

Pada intinya, Novanto menyampaikan apa yang sudah disampaikannya ke media, bahwa dia tidak pernah mencatut nama Presiden ke PT Freeport.

Dia mengakui bertemu dengan petinggi PT Freeport bersama seorang pengusaha, tetapi tidak pernah mencatut, terlebih lagi meminta saham.

"Yang dibahas (dalam pertemuan dengan petinggi PT Freeport) menurut beliau, itu lah yang dia bahas bersama Presiden. Sejauh ini Partai Golkar percaya, tapi kita masih menunggu proses di MKD berjalan," ucap Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini.

Jika memang proses di MKD menyatakan Novanto tidak bersalah, maka Anggota Komisi III DPR ini meminta nama baik Novanto dipulihkan.

Fraksi Golkar, menurut dia, juga akan melaporkan balik Sudirman Said ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kita objektif saja, kita juga tak ingin melindungi anggota kita yang melakukan kekeliruan," ucap Bambang.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Novanto berkali-kali membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×