kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bambang Soesatyo minta pemerintah kaji kembali rencana pengenaan PPN sembako


Jumat, 11 Juni 2021 / 13:27 WIB
Bambang Soesatyo minta pemerintah kaji kembali rencana pengenaan PPN sembako
ILUSTRASI. Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin rapat pimpinan bersama bidang anggaran MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Namun, Pasal 44E dalam draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN. 

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, hingga kini, DPR belum menerima draf resmi RUU KUP dari pemerintah dan belum memulai membahas RUU tersebut. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena adanya rencana pengenaan PPN pada sembako. 

Baca Juga: Pemerintah berencana mengenakan tarif PPN sekolah mahal sebesar 12%

Ia mengeklaim, setiap kebijakan pajak yang diambil oleh pemerintah akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi. 

"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani, Kamis (10/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pengenaan PPN Terhadap Sembako"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Kritik pedas YLKI terkait rencana pemerintah memajaki sembako

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×