kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019


Rabu, 13 November 2019 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Pemandangan gedung Parlemen Indonesia di Jakarta, Indonesia, 23 November 2017.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, pemerintah sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengusung skema perudangan Omnibus Laws masuk dalam prolegnas 2020-2024.

Meski sudah diusulkan, sampai saat ini pemerintah belum merinci UU mana yang akan menjadi materi dalam kedua RUU tersebut. Supratman menyebut, materi RUU tersebut diserahkan kepada pemerintah.

"Kalau belum siap, berarti bisa masuk dalam long list. Kita belum tahu kesiapan pemerintah itu kapan. Kalau tidak masuk juga kan kita tidak punya beban," ujar Supratman.

Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×