kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019


Rabu, 13 November 2019 / 19:09 WIB
Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019
ILUSTRASI. Pemandangan gedung Parlemen Indonesia di Jakarta, Indonesia, 23 November 2017.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, pemerintah sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengusung skema perudangan Omnibus Laws masuk dalam prolegnas 2020-2024.

Meski sudah diusulkan, sampai saat ini pemerintah belum merinci UU mana yang akan menjadi materi dalam kedua RUU tersebut. Supratman menyebut, materi RUU tersebut diserahkan kepada pemerintah.

"Kalau belum siap, berarti bisa masuk dalam long list. Kita belum tahu kesiapan pemerintah itu kapan. Kalau tidak masuk juga kan kita tidak punya beban," ujar Supratman.

Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×