kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:04 WIB
Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. 

Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang dirancang untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19. 

"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy saat dihubungi, Rabu (29/7). Dia pun meminta kelompok buruh tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri. 

Baca Juga: Aksi pemanasan, 1.000 buruh gelar unjuk rasa tolak omnibus law Rabu (29/7) besok

Willy menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap situasi krisis yang saat ini ada di depan mata. "Sekarang apa solusi untuk keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," tuturnya. 

Kendati demikian, dia menyatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar massa buruh hari ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. 

Willy menambahkan, Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja, agar pembahasan RUU berjalan mulus. 

"Tentu kalau mereka demo, itu hak politik mereka. Kalau Nasdem sendiri sejak awal ingin klaster ketenagakerjaan tidak dibahas, ditarik dari RUU Cipta Kerja," ucap Willy. 




TERBARU

[X]
×