Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Jumlah provinsi di Indonesia bakal bertambah tiga. Alhasil, kelak total ada 37 provinsi di Tanah Air. Cek daftar provinsi di Indonesia.
Tiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Dalam rapat pleno Rabu (6/4), Badan Legislasi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dalam rapat pleno itu, semua fraksi di Badan Legislasi DPR menyatakan setuju terhadap RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Lantas, mana saja cakupan wilayah ketiga provinsi baru itu?
Nantinya, tiga provinsi baru tersebut akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Baca Juga: Bappenas Siapkan Tahap Pertama Platform Satu Data Indonesia
Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah yang Badan Legislasi DPR setujui:
1. Papua Selatan (Ha Anim)
- Ibu kota: Merauke
- Wilayah: Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago)
- Ibu kota: Timika
- Wilayah: Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
- Ibu kota: Wamena
- Wilayah: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo
Baca Juga: Disetujui DPR, Indonesia Akan Memiliki 3 Provinsi Baru
Dengan tambahan 3 provinsi, berikut daftar provinsi di Indonesia:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Sumatera Barat
- Bengkulu
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Bangka Belitung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan Tengah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?"
Editor: Fitria Chusna Farisa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News