kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baim Wong Ingin Miliki Citayam Fashion Week, Ini Cara Daftarkan merek Dagang di DJKI


Senin, 25 Juli 2022 / 09:38 WIB
Baim Wong Ingin Miliki Citayam Fashion Week, Ini Cara Daftarkan merek Dagang di DJKI
ILUSTRASI. Baim Wong Ingin Miliki Citayam Fashion Week, Ini Cara Daftarkan merek Dagang di DJKI


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Merek Citayam Fashion Week sedang menjadi rebutan di Kementerian Hukum dan HAM. Berikut tips tentang cara mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satu pihak yang ingin memiliki merek Citayan Fashion Week adalah Baim Wong melalui perusahaannya Tiger Wong Entertainment. Pihak lain yang juga memiliki merek Citayam Fashion Week adalah Indigo Aditya Nugraha.

Mengutip Kompas.com, kedua pihak sama-sama mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week. Berkas permohonan merek Citayam Fashion Week tersebut diterima berbeda waktu.

Tiger Wong Entertainment lebih dulu mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week pada 20 Juli. Sehari kemudian Indigo Aditya Nugraha juga mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week.

Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.

"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi dari permohonan tersebut.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Baim Wong & Aditya Nugraha, Cek Asal Usul & Lokasi

Cara mengajukan merek ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM

Mengutip publikasi di website Kementerian Hukum dan HAM, merek dagang dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing di dunia usaha. Sebab, merek merupakan identitas suatu produk yang memiliki daya pembeda dengan produk barang atau jasa dagang lainnya.

Agar merek dagang tidak digunakan dan diklaim oleh orang lain, pelaku usaha harus melindungi merek tersebut dengan mendaftarkannya ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM.

Koordinator Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Adel Chandra memberikan tips dan cara dalam mendaftarkan merek agar berpeluang diterima DJKI. Ia mengatakan bahwa saat ini untuk mendaftarkan merek dapat dilakukan secara online, dengan mengakses laman merek.dgip.go.id.

Adel menuturkan bahwa sebelum mendaftarkan merek, ada baiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke laman pdki-indonesia.dgip.go.id. Hal ini guna mencari peluang agar merek yang akan didaftarkan belum terdaftar oleh orang lain.

“Cek dulu, jangan-jangan merek kita ini sudah didaftarkan oleh orang lain. Jadi kita sudah capek-capek bikin, berkreasi saat kita ajukan pendaftaran, ternyata ditolak DJKI,” kata Adel saat mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual kedua di Yogyakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

“Lakukan pengecekan kira-kira peluangnya bagaimana, karena yang bisa menentukan suatu merek dapat diterima atau ditolak hanya pemeriksa merek. Jadi kita hanya bisa membaca peluangnya saja,” tambahnya.

Syarat merek

Lalu bagaimana cara untuk mendapat peluang merek yang akan kita didaftarkan tersebut? Agar pendaftaran merek dapat diterima, suatu merek haruslah mempunyai daya pembeda yang kuat, sehingga merek tersebut terus dapat digunakan untuk menjadi ciri khas dan pembeda suatu barang atau jasa.

Menurut Adel, terdapat tiga unsur daya pembeda dari suatu merek yaitu pembeda secara konsep, visual dan bunyi atau pengucapan. Dijelaskan bahwa pembeda secara konsep adalah merek yang memiliki konsep yang berbeda dengan merek milik orang lain yang sudah terdaftar atau yang lebih dahulu mendaftar ke DJKI.

Ia mencontohkan, “Apabila di database DJKI ditemukan ada merek bergambar Kepala Macan telah terdaftar, kemudian bapak ibu mengajukan merek (bertuliskan) Kepala Macan. Pasti secara konsep sama, pemeriksa merek akan mengatakan ini tidak memiliki daya pembeda secara konsep.”

“Secara suara, kata Up 2 U dengan Up to You pengucapannya sama. Dan jelas gambarnya sama. Umumnya merek kita yang terdapat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual itu tertolak dengan suara atau bunyi, dan ini perlu diantisipasi,” tambah Adel.

Setelah dirasa merek diajukan dan telah ditelusuri di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual melalui laman pdki-indonesia.dgip.go.id tidak ditemukan persamaan secara konsep, visual dan pengucapan maka langkah selanjutnya memastikan berdasarkan prinsip pelindungan merek.

Adel menjelaskan bahwa prinsip pelindungan merek di Indonesia menggunakan asas First to File. “Siapa yang mengajukan lebih dahulu, dialah yang mendapatkan pelindungan dari negara,” terangnya.

Selain itu, merek yang telah mendapat pelindungan dari negara akan mendapatkan hak eksklusif. Dengan memiliki hak merek, maka seseorang atau badan hukum mempunyai kebebasan dalam menggunakan mereknya untuk kepentingan komersial, dan juga memiliki hak untuk melarang pihak lain dalam menggunakan merek tersebut untuk kelas dan juga jenis produk barang atau jasa yang sejenis.

“Yang dimaksud hak eksklusif adalah tidak boleh ada orang lain yang memiliki, sama seperti kepemilikan sertifikat tanah,” terang Adel.

Asal usul Citayam Fashion Week

Dibalik rebutan merek Citayam Fashion Week, kedua pihak yang sedang berebut bukanlah penggagas atau penemu ajang tersebut.

Citayam Fashion Week adalah tiruan Paris Fashion Week yang menjadikan jalanan sebagai ajang pameran busana. Jika Paris Fashion Week diikuti oleh desainer kondang, Citayam Fashion Week awalnya dimulai olah anak-anak muda yang nongkrong di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Anak-anak muda tersebut banyak yang berasal dari Citayam, Depok. Oleh karena itu, ajang pameran busana jalanan itu bernama Citayam Fashion Week.

Selain dari Citayam, anak-anak muda yang unjuk gigi di Citayam Fashion Week juga banyak berasal dari Bojonggede, Depok. Walhasil, kawasan SCBD yang dulu terkenal dengan singkatan Sudirman Central Business District pun berubah menjadi Sudirman Citayam Bojonggede Depok.

Citayam Fashion Week berawal dari ide untuk menghabiskan waktu dan adu kreativitas para anak muda dalam tampil modis. Anak-anak muda itu saling beradu gaya dengan memanfaatkan outfit pilihan masing-masing di Citayam Fashion Week. Anak-anak muda yang menginisiasi Citayam Fashion Week antara lain Bonge dan Jeje, dari Citayam.

Selain itu, Citayam Fashion Week juga dimanfaatkan untuk membuat konten video dan foto. Hasilnya, mereka posting di media sosial.

Lokasi Citayam Fashion Week berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Lokasi ini memang strategis bagi warga Citayam, Depok dan Bojonggede karena bisa diakses dengan mudah menggunakan KRL.

Belakangan, sejumlah tokoh publik dan pejabat ikut meramaikan Citayam Fashion Week. Selain untuk tampi, kesempatan Citayam Fashion Week juga bisa menjadi modal awal menarik perhatian massa menjelang Pemilu 2024.

Deretan pejabat yang meramaikan Citayam Fashion Week antara lain Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kedua nama ini memang menjadi tokoh yang disebut-sebut akan maju dalam Pemilu 2024.

Sedangkan tokoh lain yang ikut meramaikan Citayam Fashion Week antara lain para model profesional, seperti Paula Verhoeven. Istri Baim Wong dan para model lain tak ragu berlenggak-lenggok di Citayam Fashion Week.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×