kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di 2025


Rabu, 11 Desember 2024 / 17:02 WIB
Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kajian skema baru penyaluran susbsidi bahan bakar minyak (BBM) telah rampung dan akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

Bahlil mengatakan keputusan terkait skema baru penyaluran subsidi BBM akan diterapkan mulai tahun depan. 

"Kalau soal metode subsidi sudah rampung insyaallah diputuskan dalam Waktu dekat setelah ratas," ujar Bahlil saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024, di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/12). 

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Para Menteri Asal Golkar Jangan Urus Elektoral

Meski begitu, Bahlil belum mengungkapkan seperti apa skema baru terkait subsidi BBM yang akan diterapkan. Ia menegaskan kebijakan yang akan dikeluarkan telah mempertimbangkan jalan terbaik untuk semua pihak. 

"Setalah diputuskan lewat ratas nanti baru kami umumkan, yang jelas ini mencari jalan untuk kebaikan kita semua," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara blended. Artinya, subsidi BBM tidak akan seluruhnya dicabut, hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.

Adapun, saat ini BBM subsidi telah  disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Stok BBM dan LPG Jelang Nataru? Ini Jawaban Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×