kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di 2025


Rabu, 11 Desember 2024 / 17:02 WIB
Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kajian skema baru penyaluran susbsidi bahan bakar minyak (BBM) telah rampung dan akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

Bahlil mengatakan keputusan terkait skema baru penyaluran subsidi BBM akan diterapkan mulai tahun depan. 

"Kalau soal metode subsidi sudah rampung insyaallah diputuskan dalam Waktu dekat setelah ratas," ujar Bahlil saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024, di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/12). 

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Para Menteri Asal Golkar Jangan Urus Elektoral

Meski begitu, Bahlil belum mengungkapkan seperti apa skema baru terkait subsidi BBM yang akan diterapkan. Ia menegaskan kebijakan yang akan dikeluarkan telah mempertimbangkan jalan terbaik untuk semua pihak. 

"Setalah diputuskan lewat ratas nanti baru kami umumkan, yang jelas ini mencari jalan untuk kebaikan kita semua," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara blended. Artinya, subsidi BBM tidak akan seluruhnya dicabut, hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.

Adapun, saat ini BBM subsidi telah  disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Stok BBM dan LPG Jelang Nataru? Ini Jawaban Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×