Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar pemudik munggunakan mobil pribadi dan mengarah ke berbagai daerah di Pulau Jawa dengan melewati jalan tol.
Ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan ketika mudik, yakni memodifikasi kendaraannya, terutama bagi mereka yang bepergian membawa anak kecil.
Biasanya, modifikasi yang paling lazim dilakukan adalah menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan.
Biasanya tujuan pemilik mobil menggelar kasus di kabin adalah agar anak bisa tenang selama perjalanan.
Baca Juga: Harga Mobil Bekas MPV hingga SUV untuk Mudik, Cek Tips Saat Membeli Mobkas
Namun, perlu dicatat bahwa kebiasaan ini sangatlah berbahaya untuk dilakukan.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menganjurkan untuk membawa kasur di dalam mobil sebagai perlengkapan mudik.
“Kalau tidur di atas tempat tidur atau matras saat mobil melaju, anak kita atau siapa saja yang berada di situ akan mudah sekali bergerak mengikuti gaya yang terjadi. Misalnya melakukan pengereman mendadak, maka si anak akan bergerak mengikuti arah mobil ke kanan atau ke kiri,” ucap Jusri kepada Kompas.com.
Jusri menambahkan, tidur di atas kasur yang digelar ketika mobil melaju akan berbahaya.
Sebab, ketika mobil melakukan manuver, seseorang yang berada di atas kasur tersebut tidak punya pegangan atau kesempatan menyelamatkan diri.
Baca Juga: Hindari Puncak Arus Mudik, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan
Tubuh akan mudah terpental mengikuti gerakan mobil. Maka dari itu, posisi penumpang mobil yang akan melaju baiknya adalah duduk di kursi.
Saat duduk, gunakan sabuk pengaman sehingga tubuh memiliki penampang untuk menahan diri saat mobil melakukan manuver.
Apabila saat mudik dilanda rasa lelah dan ingin beristirahat, sebaiknya pengemudi menepikan mobilnya.
Pada saat mobil tidak melaju, barulah kasur dapat digunakan dan digelar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik Jangan Nekat Menggelar Kasur di Kabin Mobil"
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News