Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusut layanan pesan singkat (short message service) yang mencuri pulsa pelanggan. Rencananya, Kominfo akan bertemua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Mabes Polri.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, pertemuan itu akan dilakukan pada Selasa (11/10) mendatang. "Kami akan lebih mencermati siapa yang melakukan pencurian pulsa. Itu adalah kriminal," tegas Tifatul, Kamis (6/10).
Kemarin, Kominfo telah memanggil 10 operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut mencapai kata sepakat untuk menyetop layanan yang dicurigai dengan layanan penyedot pulsa.
Menurutnya, layanan sms yang menyedot pulsa memiliki karateristik dengan empat nomor digit. "Yang menyedot pulsa itu dengan nomornya empat karakter ABCD saya sebut begitu," katanya.
Sedangkan layanan dengan nomor 08XXXXXX merupakan penipuan. "Yang ini seringkali berganti nomor, kalau yang empat karakter itu lebih mudah diputus," katanya.
Tifatul mengaku sudah menerima 9.000 pengaduan pencurian pulsa ini sejak Juli lalu. Pengaduan ini masuk melalui nomor pengaduan BRTI 159. "Pengaduan ini akan dibuka terus dan lebih dari 90% sudah di-follow up," katanya.
Sejauh ini BRTI mengaku sudah memblokir sekitar 60 konten provider yang dinilai nakal sejak bulan Juli. Para konten provider yang sudah masuk daftar hitam tidak boleh lagi menjadi bisnis dengan pihak operator. "Jadi masyarakat juga diminta tidak mudah merespon sesuatu jangan yes yes saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News