kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bahas layanan pencuri pulsa, Kominfo ketemu BRTI dan Mabes Polri


Kamis, 06 Oktober 2011 / 13:59 WIB
Bahas layanan pencuri pulsa, Kominfo ketemu BRTI dan Mabes Polri
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi bodong. 2000 Orang jadi korban dugaan penipuan investasi Kampung Kurma


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusut layanan pesan singkat (short message service) yang mencuri pulsa pelanggan. Rencananya, Kominfo akan bertemua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Mabes Polri.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, pertemuan itu akan dilakukan pada Selasa (11/10) mendatang. "Kami akan lebih mencermati siapa yang melakukan pencurian pulsa. Itu adalah kriminal," tegas Tifatul, Kamis (6/10).

Kemarin, Kominfo telah memanggil 10 operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut mencapai kata sepakat untuk menyetop layanan yang dicurigai dengan layanan penyedot pulsa.

Menurutnya, layanan sms yang menyedot pulsa memiliki karateristik dengan empat nomor digit. "Yang menyedot pulsa itu dengan nomornya empat karakter ABCD saya sebut begitu," katanya.

Sedangkan layanan dengan nomor 08XXXXXX merupakan penipuan. "Yang ini seringkali berganti nomor, kalau yang empat karakter itu lebih mudah diputus," katanya.

Tifatul mengaku sudah menerima 9.000 pengaduan pencurian pulsa ini sejak Juli lalu. Pengaduan ini masuk melalui nomor pengaduan BRTI 159. "Pengaduan ini akan dibuka terus dan lebih dari 90% sudah di-follow up," katanya.

Sejauh ini BRTI mengaku sudah memblokir sekitar 60 konten provider yang dinilai nakal sejak bulan Juli. Para konten provider yang sudah masuk daftar hitam tidak boleh lagi menjadi bisnis dengan pihak operator. "Jadi masyarakat juga diminta tidak mudah merespon sesuatu jangan yes yes saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×