kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Badrodin akan langsung bertemu Ketua Sementara KPK


Jumat, 20 Februari 2015 / 12:38 WIB
Badrodin akan langsung bertemu Ketua Sementara KPK
ILUSTRASI. Simak penjelasan manfaat menggunakan motor listrik bisa hemat biaya hingga 75%


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti akan langsung berkoordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Taufiequrachman Ruki yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (20/2). Pertemuan antara Badrodin dan Ruki itu akan membahas soal pola kerja sama KPK dan Polri ke depan.

"Nanti, hari ini juga akan ada ketemu, saya akan bicara dengan Taufiq Ruki tentang format apa nanti yang akan kita selesaikan ke depan," ujar Badrodin, seusai mengikuti pembacaan sumpah pimpinan sementara KPK, di Istana Kepresidenan, Jumat (20/2).

Badrodin mengatakan, dalam pertemuan itu juga akan hadir pakar-pakar hukum yang bisa memberikan pandangan soal pola penegakan hukum yang bisa dilakukan kedua institusi. Pertemuan akan dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta.

Melalui pertemuan itu, kata Badrodin, diharapkan bisa mendinginkan hubungan dua institusi yang belakangan merenggang akibat sejumlah kasus pidana yang melibatkan pimpinan KPK dan petinggi Polri. Badrodin juga menegaskan bahwa Polri akan tetap berkomitmen pada kesepakatan yang ditandatangani Polri-KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sebetulnya MoU itu kan masih ada. Dan bukannya tidak berlaku, berlaku. Cuma kan pola komunikasi barangkali yang selama ini masih ada masalah-masalah itu yang harus kita perbaiki," katanya.

Seperti diberitakan, hubungan KPK-Polri memanas setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Penetapan itu dilakukan KPK beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

Setelah itu, Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Budi Waseso menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Beberapa hari lalu, Polda Sulawesi Barat juga menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka.

Untuk mengakhiri polemik, Presiden Jokowi memutuskan batal melantik Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Sementara, Abraham dan Bambang diberhentikan sementara oleh presiden karena statusnya sebagai tersangka. Dengan pemberhentian sementara keduanya ditambah kosongnya satu kursi pimpinan KPK yang ditinggalkan Busyro Muqoddas, Jokowi menunjuk tiga pimpinan sementara. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×