Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong gerakan wakaf nasional secara lebih masif. Ketua BWI, Kamaruddin Amin menyebutkan, prioritas tersebut khususnya dalam bentuk wakaf tunai.
BWI juga fokus pada upaya produktif di aset wakaf. Terutama tanah-tanah menganggur yang memiliki potensi ekonomi di luar fungsi tradisional seperti masjid, kuburan, dan lembaga pendidikan.
“Ada dua hal penting yang kita bahas, yakni menjaga aset wakaf dan mengembangkan aset wakaf, khususnya yang produktif,” kata Kamaruddin, Selasa (5/8).
Menurut dia, tujuan utama gerakan wakaf ini adalah mengentaskan kemiskinan dan mencerdaskan bangsa. Wakaf bisa menjadi fundamental pendukung utama terwujudnya program-program pemerintah menuju Indonesia Emas,” katanya.
Kamarudin juga menyinggung rendahnya literasi wakaf di masyarakat. Maka, BWI berkomitmen memperluas edukasi publik. “Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Agama yang punya struktur hingga tingkat kecamatan, juga dengan stakeholder lain seperti lembaga keuangan syariah dan ormas-ormas keagamaan,” ujar Kamaruddin.
Dia menyebut, BWI memiliki divisi khusus yang menangani literasi wakaf, yang akan mengoordinasikan gerakan ini secara nasional.
Baca Juga: BPN Telah Terbitkan 276.220 Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Sementara Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan besarnya potensi wakaf uang di Indonesia, yang bila dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat. "Lembaga-lembaga keumatan harus diberdayakan untuk menutup celah yang selama ini ada, karena sebagian besar umat Islam kita berada dalam kondisi ekonomi lemah,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap, BWI mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi dan peradaban Islam modern melalui pengelolaan wakaf yang profesional.
Indonesia saat ini memiliki 451.000 titik wakaf. Namun baru sekitar 2.000 titik yang berhasil dimanfaatkan secara produktif. Sementara itu, potensi aset wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp 2.000 triliun. Di sisi lain, potensi wakaf uang diperkirakan menyentuh Rp181 triliun per tahun, tapi yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp 3,5 triliun.
Di sisi lain, potensi wakaf uang diperkirakan menyentuh Rp 181 triliun per tahun, tapi yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp 3,5 triliun.
Selanjutnya: Ini Kata Pengamat Soal Adanya Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE
Menarik Dibaca: Tips Bijak Menabung Ala Neo Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News