Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih berupaya mengidentifikasi serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Juru bicara BSSN, Ariandi Putra, mengemukakan bahwa BSSN masih mengupayakan investigasi secara menyeluruh guna mengidentifikasi sumber serangan dari pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0 yakni Brain Chiper Ransomware.
"Akan dilakukan analisis lebih lanjut terhadap sampel ransomware dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya. Hal ini menjadi penting untuk lesson learned dan upaya agar insiden serupa tidak terjadi lagi," ujar Ariadi dikutip, Rabu (26/4).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Serangan ke PDNS 2 Tidak Hambat Proses Pembangunan PDN Cikarang
Dari hasil analisis forensik menunjukkan, terendus upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender dimulai sejak 17 Juni 2024 pukul 23.17 WIB yang pada akhirnya melancarkan aktivitas berbahaya.
Adapun aktivitas malicios dimulai sejak 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB dengan adanya aktivitas instalasi file malicios, menghabiskan file sistem penting, menonaktifkan service yang sedang berjalan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi Nezar Patria menyebut, pihaknya terus berupaya memulihkan layanan PDNS 2 sekaligus melakukan upaya mitigasi serangan di kemudian hari.
"Tentu saja kita tidak demikian gampang bisa ditakut-takuti gitu. Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil," terangnya di Jakarta, Selasa (25/6) malam.
Baca Juga: Bukan Hanya di Imigrasi, Gangguan Server PDN Berdampak pada 210 Layanan Instansi
Dia mengaku, Indonesia sudah punya pedoman berkaitan dengan keamanan siber. Namun, Nezar tak menampik kalau serangan-serangan peretasan pasti akan terus terjadi
"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya meretas, menciptakan virus, menganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini," jelas Nezar.
Sempat dipalak uang tebusan hingga USD 8 juta oleh peretas, Nezar memastikan bahwa Kominfo akan menggunakan cara lain alih-alih langsung membayar tebusan ke peretas. Sebab, objek yang diserang adalah infrastruktur milik negara.
Baca Juga: Pusat Data Nasional (PDN) Diserang Pakai Virus, Pelaku Minta Tebusan US$ 8 Juta
"Infrastruktur yang sangat penting misalnya ini kan data center milik negara untuk pelayanan publik. Serangan untuk infrastruktur penting ini saya kira juga serangan untuk kepentingan nasional kita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News