Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subiato resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Badan baru ini akan dinahkodai oleh Didit Herdiawan yang kini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Didit mengatakan badan ini akan melaksanakan kegiatan pembangunan tanggul laut di pantura Jawa untuk menghindari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan ekosistem terutama dengan masyarakat di daerah sana.
Selain itu, Didit menyebut Badan ini juga akan fokus mencari sumber investasi baru dari berbagai sumber yang ada.
"InshaAllah nanti setelah ini (fokus investasi), kita baru konsolidasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kementerian terkait," kata Didit usai dilantik di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Prabowo Bentuk Dua Badan Baru, Sri Mulyani Pastikan Alokasi Anggaran Ada
AHY mengatakan hal serupa. Dia menyebut badan baru ini akan memiliki beberapa kewenangan salah satunya dalam menyukseskan program tanggul laut atau giant sea wall.
"Badan otorita khusus untuk penanganan pantai utara Jawa ini memang secara khusus dibentuk ya untuk memastikan segala sesuatunya berjalan secara efektif, termasuk untuk giant sea wall," ungkapnya.
AHY mengatakan badan baru ini secara khusus dibentuk untuk menarik investasi untuk berbagai proyek di Pantai Utara Jawa. Namun, dia tegaskan dalam menarik investasi Badan khusus ini tidak bekerja sendiri namun juga bekerja sama dengan BPI Danantara termasuk Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Baca Juga: Prabowo Melantik Didit Herdiawan Jadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura
"Secara khusus badan Otorita ini akan memutakhirkan berbagai konsep atau rancangan yang sudah terlebih dahulu dijalankan terkait dengan giant sea wall," ungkapnya.
Selain melantik Didit, Prabowo juga melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa/Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Baca Juga: Badan Otorita Pantura Akan Tangani Proyek Tanggul Laut Raksasa dan Tarik Investasi
Selanjutnya: Kredit Rumah Kian Melambat, Nasabah Tunggu Bank Turunkan Bunga
Menarik Dibaca: Memasuki Musim Hujan, KAI Sediakan Fasilitas Pengering Payung di 43 Stasiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News