kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,61   8,03   0.90%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Otorita Ibu Kota baru berwenang mengelola investasi tanpa lewat BKPM


Rabu, 26 Februari 2020 / 18:17 WIB
Badan Otorita Ibu Kota baru berwenang mengelola investasi tanpa lewat BKPM
ILUSTRASI. Gagasan rencana desain Ibu Kota Negara ibukota baru RI di Kalimantan Timur Kaltim


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Pemerintah juga akan membuat klaster dalam masterplan yang akan ditawarkan kepada investor. Nantinya akan dilihat apakah sektor tersebut memiliki internal rate of return (IRR) yang sesuai untuk ditawarkan ke investor.

Suharso menjamin, wilayah investasi tidak akan saling bertabrakan dengan rencana pemerintah. Pasalnya dalam masterplan akan memiliki bagian yang jelas termasuk dalam rencana tata ruang dan wilayah.

Baca Juga: Apa kabar Badan Otorita Ibu Kota? Begini kata Kepala Bappenas

"Sepanjang mengikuti masterplan, kalau mau bikin daerah wisata, mixed use, shopping mall dan seterusnya silakan, secara package akan kita tawarkan," jelas Suharso.

Namun saat ini masterplan masih dalam proses pembuatan. Ditargetkan masterplan tersebut dapat rampung pada semester 1 tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×