kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Azlaini Agus juga pernah memaki Ketua Ombudsman


Jumat, 29 November 2013 / 16:19 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia 15 Juli 2022 Segera Dimulai, Ini Saham yang Layak Dilirik


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Temuan Majelis Kehormatan Ombudsman terhadap prilaku dan tindakan tak elok Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus bukan saja terhadap sejumlah pihak baik masyarakat pengadu pelayanan kepada Ombudsman, tetapi juga orang-orang di internal Ombudsman.

Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, mengakui, sikap temperamental dan emosional dengan meluapkan kata-kata kasar, juga terjadi dan dialami pegawai Ombudsman. Tak terkecuali, Danang pun pernah merasakan pedasnya perkataan yang keluar dari mulut Azlaini.

"Pola temperamentalnya terjadi juga di Ombudsman. Seperti disampaikan hampir semua orang Ombudsman kena jatah di maki-maki. Saya secara pribadi merasakan hal yang sama," ujar Danang usai mendengarkan rekomendasi Majelis Kehormatan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Menurut Danang memang sikap temperamental Azlaini lebih kerap lewat kata-kata. Namun, merujuk pada Kode Etik Insan Ombudsman, merupakan pelanggaran kode etik. "Kekerasan verbal itu sebuah abuse dan tidak boleh dilakukan karena itu melanggar kode etik," sambungnya.

Sehingga, kata Danang, hasil rekomendasi yang dikeluarkan Majelis tidak semata-mata terkait tindakan pemukulan dan kata-kata kasar terhadap petugas Bandara Sultan Syarif Kasim, Yana Novia. Tapi, hampir seluruh internal Ombudsman juga dimintai keterangan.

"Ini dilakukan untuk mendapatkan sudut pandang apakah perbuatan beliau terjadi saat itu saja atau sekuential (berulang-ulang). Dan Majelis Kehormatan menemukan itu. Jadi rekan kami banyak sekali dibully olehnya," tambah Danang

Terkait kinerja, sambung Danang, anggota Ombudsman memang bekerja berdasar kolektif kolegial. Namun, dalam temuan Majelis Kehormatan, ternyata ada beberapa prosedur kerja yang dilakukan Azlaini menyalahi, bahkan masuk dalam konflik kepentingan.

"Ini salah satu temuan majelis kehormatan, di dalam detil itu terdapat dugaan pelanggaran kenapa penanganan kasus di wilayah beliau, secara tidak prosedural dia tangani sendiri sehingga mengalami konflik kepentingan," kata Danang yang mengaku baru tahu soal ini dari temuan Majelis Kehormatan. (Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×