kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Aziz Syamsuddin bantah terima uang Nazaruddin


Rabu, 14 Maret 2012 / 18:04 WIB
ILUSTRASI. Pegawai menyambut nasabah BNI Emerald di BNI Emerald Lounge, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, membantah dirinya telah menerima suap sebesar US$ 50.000 dari perusahaan M. Nazaruddin, Grup Permai. Azis disebut-sebut menerima uang tersebut terkait proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu SDM Kejaksaan Agung atau Adhiyaksa Center senilai Rp 567,9 miliar.

Selain itu, Aziz juga membantah telah melakukan pertemuan khusus sebanyak tiga kali dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang di Hotel Sultan dan di Restoran Nippon Kan. "Mungkin (Rosa) ketemu saya, karena itu kan restoran. Bisa saja bertemu dan bertegur sapa. Tapi saya tidak pernah buat janji sama dia," tutur Aziz, Rabu (14/3).

Aziz menolak dikaitkan telah menerima uang suap dari Nazaruddin, karena menurutnya ia tidak mungkin mengatur proyek fraksi Partai Demokrat. Selain itu, dalam pembahasan proyek milik Kejaksaan Agung itu, Aziz bukanlah pimpinan maupun anggota Badan Anggaran (Banggar), tempat pembahasan mengenai dana proyek Adhiyaksa Center tersebut. "Saya tidak tahu. Saya bukan anggota Banggar, apalagi pimpinan. Pimpinan Banggar Komisi III itu Bambang Soesatyo," ungkapnya.

Meski begitu, Aziz menolak jika dikatakan pembahasan proyek Adhiyaksa Center itu terdapat kejanggalan. Pasalnya, dalam setiap pembahasan mengenai proyek tersebut, selalu dibahas secara normatif. Aziz pun mengaku tidak mengetahui apakah terdapat 'permainan' dalam pembahasan proyek yang mencapai ratusan miliar itu. "Kami tidak tahu wajar atau tidaknya, karena itu bukan wilayah kami. Silahkan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa benar atau tidak pelaksanaan proyek. Kami bukan ahlinya," papar Aziz.

Dia menyatakan, meski saat itu dirinya dan Nazaruddin sama-sama duduk di Komisi III, namun Nazar tidak pernah meminta pertolongan darinya untuk pemenangan proyek tersebut. Karena itu, Aziz menilai bahwa pemberitaan itu adalah fitnah terhadap dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×