kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,80   8,20   0.83%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.54 WIB


Jumat, 24 September 2021 / 21:47 WIB
Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam. Pantauan Kompas.com, Azis tiba pukul 19.54 dengan mengenakan batik dan masker.

Dia didampingi oleh sejumlah penyidik KPK yang menjemputnya. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamddin pada hari ini, Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.

Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah mendatangi Azis di rumahnya, kemudian membawanya ke Gedung KPK.

Firli mengatakan, Azis telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Ketua KPK: Alhamdulillah, Azis Syamsuddin sudah ditemukan

Namun hingga sore hari, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK. "Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yangbersangkutan tidak hadir," ujar Ali, Jumat.

Sebelumnya, kata Ali, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan Azis Syamsuddin. Menurut Ali, Azis menyatakan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ucap dia.

Hingga kini, kata Ali, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait dengan perkara ini. Azis Syamsuddin bersama dengan kader partai beringin lain yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Soal kabar status tersangka Azis Syamsuddin, ini kata pimpinan DPR

Suap yang diberikan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.

Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Nama Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin sendiri pertama kali muncul ke publik saat KPK mengungkap adanya kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Saat itu, Azis Syamsuddin diketahui sebagai orang yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijemput Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×