kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Ayu Azhari serahkan rekeningnya ke KPK


Jumat, 03 Mei 2013 / 15:20 WIB
Ayu Azhari serahkan rekeningnya ke KPK
ILUSTRASI. Seorang petugas memperlihatkan logam mulia emas produksi Antam di gerai Pegadaian Galeri24, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon ?


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Meskipun namanya tak masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini Ayu Azhari kembali menyambangi kantor lembaga anti rasuah tersebut. Artis bernama asli Khadijah Azhari itu hendak menyerahkan dokumen untuk melengkapi pemeriksaan dirinya dalam kasus sapi impor pada Rabu (1/5) kemarin.

"Bukan panggilan tapi hanya melengkapi dokumen-dokumen yang perlu diserahkan berdasarkan BAP," kata Ayu saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Menurutnya tanpa diminta penyidik, ia berinisiatif untuk memberikan rekening koran yang dimilikinya. Ayu mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi. Ia berharap rekening koran tersebut akan memudahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya serahkan karena saya memang tidak pernah menerima," imbuhnya.

Sulung keluarga Azhari itu pun kembali menegaskan tak pernah menerima uang dari orang terdekat Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah. Ia hanya mendapatkan tawaran untuk mengisi sejumlah acara seperti pilkada. Namun, pada akhirnya tawaran tersebut tak pernah terlaksana.

Pada Rabu (1/5), Ayu telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi atas tersangka Ahmad Fathanah. Fathanah sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan serah terima sejumlah uang yang untuk Luthfi. Uang tersebut diduga merupakan pelicin guna memuluskan kuota impor sapi yang diajukan kubu Indoguna. Hingga kini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Juard, Arya, Fathanah, Luthfi dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×