kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Ayu Azhari serahkan rekeningnya ke KPK


Jumat, 03 Mei 2013 / 15:20 WIB
Ayu Azhari serahkan rekeningnya ke KPK
ILUSTRASI. Seorang petugas memperlihatkan logam mulia emas produksi Antam di gerai Pegadaian Galeri24, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon ?


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Meskipun namanya tak masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini Ayu Azhari kembali menyambangi kantor lembaga anti rasuah tersebut. Artis bernama asli Khadijah Azhari itu hendak menyerahkan dokumen untuk melengkapi pemeriksaan dirinya dalam kasus sapi impor pada Rabu (1/5) kemarin.

"Bukan panggilan tapi hanya melengkapi dokumen-dokumen yang perlu diserahkan berdasarkan BAP," kata Ayu saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Menurutnya tanpa diminta penyidik, ia berinisiatif untuk memberikan rekening koran yang dimilikinya. Ayu mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi. Ia berharap rekening koran tersebut akan memudahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya serahkan karena saya memang tidak pernah menerima," imbuhnya.

Sulung keluarga Azhari itu pun kembali menegaskan tak pernah menerima uang dari orang terdekat Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah. Ia hanya mendapatkan tawaran untuk mengisi sejumlah acara seperti pilkada. Namun, pada akhirnya tawaran tersebut tak pernah terlaksana.

Pada Rabu (1/5), Ayu telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi atas tersangka Ahmad Fathanah. Fathanah sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan serah terima sejumlah uang yang untuk Luthfi. Uang tersebut diduga merupakan pelicin guna memuluskan kuota impor sapi yang diajukan kubu Indoguna. Hingga kini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Juard, Arya, Fathanah, Luthfi dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×