kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ayo Berebut 1.130 Kuota ONH Plus


Senin, 13 Oktober 2008 / 08:06 WIB
Ayo Berebut 1.130 Kuota ONH Plus
ILUSTRASI. JAKARTA,13/10-UNJUKRASA BERAKHIR BENTROK. Sejumlah elemen mahasiswa dan pelajar melakukan unjukrasa di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah penawarannya dua kali diperpanjang, kuota haji khusus atau ONH Plus tetap tersisa sebanyak 1.130 kursi. Melihat sisa sebanyak itu, Departemen Agama (Depag) berencana akan melepas sisa kuota haji khusus itu secara bebas pada Senin 13 Oktober 2008 ini.

Jadi, siapa yang cepat, dia yang akan mendapatkan kuota itu. Perebutan itu hanya akan berlangsung selama sehari. Perebutan bebas itu akan bertempat di bank-bank tempat penyetoran awal. "Syaratnya harus memberikan bukti setoran awal," terang Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pelayanan Sistem Haji Departemen Agama (Depag) Abdul Ghofur Djawahir, Minggu (12/10) kemarin.

Djawahir menyatakan, perebutan bebas akan diikuti oleh jemaah haji khusus yang memiliki nomor porsi 21.117 ke atas. Mereka inilah yang belum mendapat kepastian berangkat.

Namun, langkah Depag ini mendapat kecaman keras dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri). Menurut Amphuri, dengan sistem perebutan bebas itu, Depag tak konsisten dalam melaksanakan sistem pemberangkatan jemaah haji.

Amphuri menuding Depag tidak menghargai masyarakat yang sudah antre selama berbulan-bulan. Apalagi, sistem rebutan bebas dalam sehari tersebut bisa memicu perselisihan di antara calon jemaah haji. "Ini jelas melanggar prinsip ''first come, first serve'' yang sudah disepakati. Dengan prinsip ini, calon jemaah yang paling dulu memenuhi persyaratan untuk mendaftar merupakan jemaah yang mendapat prioritas untuk berangkat. "Dengan rebutan seperti ini, calon jemaah yang tidak ikutan antre pun bisa berangkat," ujar Sekretaris Jenderal Amphuri Artha Hanif.

Amphuri curiga, sistem perebutan bebas ini sekadar untuk memenuhi jumlah kuota haji khusus musim haji tahun ini, tanpa mempertimbangkan aspek keadilan. Amphuri juga mengaku telah mengungkapkan ketidaksetujuannya atas penerapan sistem perebutan bebas ini kepada Depag. Namun, sampai kemarin, Depag tidak memberikan tanggapan. Djawahir juga belum menjawab konfirmasi yang diajukan KONTAN, baik melalui telepon maupun pesan pendek (SMS).

Walaupun kecewa dengan cara Depag tersebut, Amphuri berjanji akan memperjuangkan nasib calon jemaah haji yang masuk nomor urut tetapi masih menghadapi masalah dalam hal administrasi untuk mendapat kan kuota dalam perebutan bebas ini. "Kalau paspornya bermasalah, kami akan meminta segera diganti dengan paspor internasional," kata Hanif bersemangat.
Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×