Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau peserta pemilihan umum untuk tidak menggunakan cara-cara kotor seperti politik uang (money politic) dalam meraih suara.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya akan melakukan program pengawasan atas kemungkinan terjadinya praktik tersebut.
"Program pengawasan gratifikasi dan kerjasama dengan LSM pemantau pemilu serta kontrol potensi keuangan peserta pemilu," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (23/3/2014).
Selain program pencegahan politik uang yang menyasar peserta pemilu, kata Bambang, KPK menjalankan program pendidikan bagi para pemilih.
Menurut Bambang, pihaknya akan menggelar pelatihan dan kampanye untuk membangun pemilu berintegritas dengan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Bambang menambahkan, para pemilih harus melihat rekam jejak para calon sebelum menentukan pilihan.
"Mereka harus lihat rekam jejak peserta yang dipilih, dan pilih yang terbaik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil survei KPK di 11 kota pada 2013 menunjukkan bahwa 71,72 persen responden menganggap politik uang dalam pemilu sebagai suatu hal yang lumrah.
Hasil survei KPK lainnya menunjukkan, sebagian besar responden memilih seorang calon karena melihat perilaku dan karakter calon tersebut.
Hanya sedikit responden yang memilih dengan melihat rekam jejak sang calon. Padahal, menurut konsep KPK, rekam jejak adalah hal yang paling penting untuk mendeteksi potensi korupsi yang mungkin dilakukan seseorang. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News