Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
Hasil audit sementara tim tersebut kata Basuki menunjukkan beberapa kesimpulan. Pertama, pergerakan tanah di kawasan tersebut yang mencapai 0,008 meter per tahun atau lambat. Kedua, kondisi bangunan proyek Hambalang seluruhnya yang dalam kondisi tegak dan tidak bergeser. Ketiga, tidak ditemukan retakan berarti pada struktur bangunan.
Keempat, terjadi degradasi pada struktur bangunan proyek, khususnya yang terbuka akibat penghentian pekerjaan. "Itu hasil amatan awal dan akan kami diskusikan dengan pakar untuk kemudian disusun rekomendasi teknis atas proyek ini waktunya dua pekan," kata Basuki di Kantor Presiden Rabu (30/3) lalu.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, meski sudah mendapatkan gambaran awal tersebut, Presiden Joko Widodo masih berhati- hati dalam memutuskan kelanjuta Proyek Hambalang.
Kehati- hatian presiden tersebut didasarkan pada banyaknya masalah yang mewarnai pelaksanaan proyek tersebut. Masalah tersebut salah satunya berkaitan dengan aspek hukum.
Pramono mengatakan, dari hasil Rapat Terbatas tentang Hambalang di Kantor Presiden Rabu (30/3), diketahui sejak awal proyek tersebut bermasalah. Salah masalah berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Proyek Hambalang yang dibangun ternyata tidak memiliki amdal.
Permasalahan kedua, menyangkut izin mendirikan bangunan. Pramono mengatakan, Proyek Hambalang tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan yang diberikan. IMB hanya diberikan untuk tiga lantai, tapi bangunan yang sudah terbangun enam lantai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News