kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.864   16,00   0,10%
  • IDX 7.320   124,54   1,73%
  • KOMPAS100 1.126   21,12   1,91%
  • LQ45 897   19,53   2,23%
  • ISSI 223   2,43   1,10%
  • IDX30 459   10,24   2,28%
  • IDXHIDIV20 553   12,92   2,39%
  • IDX80 129   2,21   1,74%
  • IDXV30 137   2,42   1,80%
  • IDXQ30 153   3,47   2,33%

Audit Petral segera dilaporkan kepada Presiden


Selasa, 10 November 2015 / 22:15 WIB
Audit Petral segera dilaporkan kepada Presiden


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Hasil audit forensik tentunya akan kami laporkan bersama Menteri ESDM kepada Presiden untuk pengambilan keputusan," kata Rini usai membuka "Pameran Foto: BUMN Untuk Negeri" di Jakarta, Selasa (10/11).

Menurut Rini, sesuai dengan pembicaraan awal bahwa audit forensik tersebut untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.

Ia menjelaskan audit terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015.

"Kami ingin memperbaiki sistem pembelian agar lebih transparan dan seefisien mungkin. Ini yang diutamakan," tegasnya.

Terkait kemungkinan audit forensik yang terindikasi pelanggaran akan dibawa ke ranah hukum, Rini mengatakan sebaiknya menunggu hasil.

"Tunggu saja, belum bicara detil dengan yang lainnya. Yang diperlukan saat ini bagaimana PT Pertamina dalam operasionalnya bisa optimal dan efisien," ujarnya.

Sebelumnya Dirut Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan audit yang dilaksanakan auditor independen, KordaMentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yaitu kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan "wind-down process" berupa novasi kontrak, "settlement" utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Atas audit forensik tersebut Pertamina menemukan ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan BBM tersebut.

"Due dilligence' akan rampung akhir November 2015. Sedangkan 'wind-down process' berakhir Desember 2015," katanya.

Beberapa temuan auditor KordaMentha tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga "crude" dan produk, yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×