kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan LCGC tak akan bikin bengkak konsumsi BBM


Rabu, 24 April 2013 / 21:10 WIB
Aturan LCGC tak akan bikin bengkak konsumsi BBM
ILUSTRASI. Pahami 4 Cara Peeling Menghilangkan Komedo dengan Bahan Alami


Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Untuk mendorong industri mobil murah dan ramah lingkungan, pemerintah bakal menerbitkan aturan low cost green car (LCGC). Aturan ini akan menjadi dasar hukum bagi para produsen kendaraan untuk memproduksi mobil ramah lingkungan. Pemerintah mengklaim, aturan ini tidak akan berdampak pada pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, meski pemerintah bakal mengeluarkan aturan LCGC yang bisa mendorong produksi mobil ramah lingkungan, tapi pemerintah sudah memperhitungkan dalam proyeksi pertumbuhan konsumsi BBM di dalam negeri.

Menurutnya, aturan LCGC bisa mendorong pertumbuhan jumlah mobil di Indonesia. Tapi, dengan adanya LCGC pemerintah berharap bakal ada peralihan dari mobil yang boros bahan bakar ke mobil yang ramah lingkungan dan lebih hemat bahan bakar. Sehingga, "Itu sudah masuk dalam faktor (yang diperhitungkan) ketika kita membuat proyeksi volume (BBM)," ujar Bambang Selasa (23/4) kemarin.

Lagipula, kata Bambang kendaraan yang diproduksi dengan fasilitas aturan LCGC harus menggunaan bahan bakar non subsidi dan hemat bahan bakar. Setiap 1 liter BBM bisa digunakan untuk jarak tempuh 20 kilo meter.  

Bambang bilang, untuk tahun ini kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi memang bakal lebih besar ketimbang kuota yang ditetapkan sebesar 46 juta kilo liter. Jika tak ada langkah pengendalian, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bakal lebih dari 50 juta kilo liter.Hanya saja, dengan asumsi bakal ada pengendalian yang ketat, konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan menjadi di bawah 50 juta kilo liter.

Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah bakal mengeluarkan beleid LCGC. Dalam beleid ini, pemerintah bakal memberikan insentif berupa pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0%. Selain itu, beleid tersebut juga mensyaratkan teknologi yang digunakan harus menerapkan sistem Euro II dan tidak menggunakan BBM bersubsidi.  

Salah satu persyaratan LCGC lainnya adalah harus mengusung mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 hingga 22 km per liter. Sementara untuk lokal konten yang akan dipergunakan sebanyak 55% dari target 80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×