kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan Halal Bihalal Bakal Terbit, Diimbau Tak Ada Makan dan Minum


Selasa, 19 April 2022 / 06:37 WIB
Aturan Halal Bihalal Bakal Terbit, Diimbau Tak Ada Makan dan Minum
ILUSTRASI. Penyelenggaraan halal bihalal saat hari raya Idul Fitri tidak memfasilitasi makan dan minum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan halal bihalal saat hari raya Idul Fitri diimbau tidak memfasilitasi makan dan minum. Imbauan ini merupakan catatan langsung dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama para menteri. 

Momen halal bihalal ini pun harus mematuhi protokol kesehatan. 

"Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bihalal terutama. Halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/4/2022). 

Kalaupun ada makan dan minum kata Airlangga, aktivitas ini harus dibarengi dengan jaga jarak. 

Nantinya, dia bilang, aturan halal bihalal akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat. (Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," ucap dia. 

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Penting Dicatat

Warga diimbau tak melancong ke luar negeri 

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berjalan-jalan ke luar negeri saat masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak sama dengan di luar negeri. 

Tercatat ada beberapa negara yang kembali mengkonfirmasi kenaikan kasus aktif, yakni San Francisco, AS; dan Shanghai, China. 

Sedangkan di Indonesia, perkembangan kasus secara nasional sudah menunjukkan penurunan. Angka kasus terakhir per 17 April 2022, kasus aktif berada di angka 60.475 kasus dan kasus harian mencapai 602 kasus dengan tingkat keterisian tempat tidur rata-rata 2,4 persen. 

Baca Juga: Anak-anak Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen, Syaratnya Sudah Dua Kali Vaksinasi Covid-19

"Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita harus tetap waspada. Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Soal Halalbihalal, Diimbau Tak Ada Makan Minum"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×