kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.850   57,00   0,34%
  • IDX 6.665   51,08   0,77%
  • KOMPAS100 962   9,64   1,01%
  • LQ45 749   7,30   0,98%
  • ISSI 212   1,35   0,64%
  • IDX30 389   3,65   0,95%
  • IDXHIDIV20 468   3,39   0,73%
  • IDX80 109   1,15   1,07%
  • IDXV30 115   1,36   1,20%
  • IDXQ30 128   1,01   0,79%

Aturan Baru! Vaksinasi Booster untuk Lansia Dapat Diberikan 3 Bulan Setelah Vaksinasi


Rabu, 23 Februari 2022 / 06:37 WIB
Aturan Baru! Vaksinasi Booster untuk Lansia Dapat Diberikan 3 Bulan Setelah Vaksinasi
ILUSTRASI. Ada aturan baru terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia (berusia diatas 60 tahun) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada aturan baru terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia (berusia diatas 60 tahun) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melansir laman Kementerian Kesehatan, interval waktu  penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Pada aturan sebelumnya, vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Menyentuh 141 Juta Orang

"Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta (22/2).

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Nadia menjelaskan, pada prinsipnya, seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Baca Juga: 2.484 Pasien Meninggal di Masa Omicron, Mayoritas Tanpa Komorbid dan Banyak Balita



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×