kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Atthiyah belum jenguk Anas karena masih di Yogya


Senin, 13 Januari 2014 / 11:58 WIB
Atthiyah belum jenguk Anas karena masih di Yogya
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Adik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfie mengaku hingga saat ini istri Anas, Atthiyah Laila masih berada di rumah orang tuanya, di Yogyakarta. Oleh karena itu, Atthiyah belum bisa menjenguk Anas yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.

Menurut Anna, Atthiyah baru akan datang menjenguk Anas besok pagi. Namun, dalam prosedur KPK, setiap penjenguk tahanan hanya diizinkan menjenguk setiap hari Senin dan Kamis.

"(Atthiyah datang) besok pagi. (Sekarang) Mbak Atthiyyah masih di Yogyakarta," kata Anna.

Seperti diketahui, Anna mendatangi Gedung KPK hari ini untuk menjenguk Anas Urbaningrum. Anna pun datang bersama dengan loyalis Anas, Tri Dianto. Selain membawa pakaian, makanan, dan buku, Anna menjenguk Anas dengan menyampaikan surat yang ditulis Atthiyah untuk Anas.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/1) lalu kerabat Anas, Yulianto Wahyudi pun berniat menjenguk Anas di Rutan. Namun, pihak KPK tidak mengizinkan seorang pun menjenguk Anas karena dalam prosedur, penjengukan hanya dapat dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Bahkan pihak KPK menolak dititipkannya sepucuk surat dari Atthiyah.

Menurut Yunianto, beberapa poin isi surat dari Atthiyah untuk Anas, yakni pertama, Atthiyah menanyakan kondisi Anas di tahanan. Kedua, perempuan asal Yogyakarta itu menyatakan telah membawakan makanan kesukaan Anas. Dan ketiga, Atthiyah meminta izin kepada Anas untuk bisa pergi bersama anak-anak ke luar kota.

KPK resmi menahan Anas yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang pada Jumat (10/1) lalu. Anas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Anas diduga menerima pemberian hadiah yang diduga berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×