Reporter: Hans Henricus, Riendy Astria, | Editor: Edy Can
JAKARTA. Penyebaran penyakit menular dari hewan ke manusia atau zoonosis rentan terjadi di Indonesia. Makanya, pemerintah sedang membentuk Komisi Nasional (Komnas) Zoonosis guna menangani masalah ini.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengakui dirinya yang memimpin Komnas Zoonosis tersebut. Sedangkan perangkat lembaga lainnya sedang disusun. "Kami sedang menyiapkan segala sesuatunya, dukungan anggaran, rencana aksi nasional dan sekretariat," ujar Agung akhir pekan lalu.
Sejatinya, rencana membentuk komisi ini bergulir sejak tahun lalu. Cuma, pelaksanaannya baru bisa sekarang setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis.
Dia menjelaskan, Komnas Zoonosis merupakan pengembangan dari Komnas Flu Burung yang masa tugasnya berakhir tahun lalu. Adapun tugas utama Komnas Zoonosis adalah mengatasi dan mengendalikan penyebaran empat penyakit menular dari binatang, yaitu rabies, anthrax, flu burung dan flu babi.
Menurut Agung, keempat jenis penyakit menular tersebut menjadi sasaran lantaran Indonesia pernah mempunyai pengalaman tentang dampak penyebarannya, terutama pada sektor pariwisata. "Empat penyakit itu lebih disoroti karena menyangkut daerah-daerah tertentu yang strategis pariwisatanya," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Contohnya, kata Agung, Bali dan Nias sebagai salah satu target penanganan rabies. Sebab, pertumbuhan anjing yang merupakan pembawa virus rabies sangat pesat di dua daerah tujuan wisata tersebut.
Dia menargetkan, proses pembentukan Komnas Zoonosis bisa selesai tahun ini. "Sehingga tahun depan sudah siap beroperasi," imbuh Agung.
Jangan tumpang tindih
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidani masalah kesehatan menyambut baik pembentukan Komnas Zoonosis. Tapi, DPR meminta pemerintah menetapkan tugas dan kewenangan yang jelas.
Dengan demikian, tidak tumpang tindih dengan direktorat di Kementerian Kesehatan yang menangani penyebaran penyakit oleh binatang. "Jangan sampai bertabrakan fungsinya, harus jelas kewenangannya," ujar Caroline Margaret Natasha, anggota Komisi IX DPR.
Namun anggota Komisi IX DPR Aditya Anugrah Moha menilai, sebaiknya pemerintah meningkatkan peran Kementerian Kesehatan. Lembaga khusus seperti komnas dibutuhkan jika memang ada persoalan mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News