Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo bergerak cepat dalam menangani kisruh antara dua institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satunya dengan membentuk tim independen dengan beranggotakan tujuh orang. Kendati begitu, saat ini, tim tersebut belum terbentuk secara formal.
"Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1) malam seperti yang disiarkan di Kompas TV.
Menurut Jimly, presiden meminta kepada pihaknya sejumlah masukan untuk mengatasi masalah antara Polri dan KPK.
Sekadar informasi, sejumlah tokoh diundang ke Istana malam tadi untuk membicarakan kisruh antara KPK dan Polri. Tokoh yang diundang presiden selain Jimly antara lainĀ Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan pimpinan KPK seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Namun menurut Jimly, sebenarnya ada satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni Syafii Maarif yang merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Saat ini, Syafii masih berada di Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News