kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Atasi kisruh KPK-Polri, Jokowi siapkan tim khusus


Minggu, 25 Januari 2015 / 22:01 WIB
Atasi kisruh KPK-Polri, Jokowi siapkan tim khusus
ILUSTRASI. Koki Memotong Sayuran. Beragam teknik dasar memotong sayuran wajib dikuasai jika ingin menjadi seorang koki profesional (dok/adobe stock)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo bergerak cepat dalam menangani kisruh antara dua institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satunya dengan membentuk tim independen dengan beranggotakan tujuh orang. Kendati begitu, saat ini, tim tersebut belum terbentuk secara formal.

"Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1) malam seperti yang disiarkan di Kompas TV.

Menurut Jimly, presiden meminta kepada pihaknya sejumlah masukan untuk mengatasi masalah antara Polri dan KPK.

Sekadar informasi, sejumlah tokoh diundang ke Istana malam tadi untuk membicarakan kisruh antara KPK dan Polri. Tokoh yang diundang presiden selain Jimly antara lainĀ  Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan pimpinan KPK seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Namun menurut Jimly, sebenarnya ada satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni Syafii Maarif yang merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Saat ini, Syafii masih berada di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×