kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.859   53,00   0,33%
  • IDX 7.144   -17,25   -0,24%
  • KOMPAS100 1.093   -1,54   -0,14%
  • LQ45 867   -4,39   -0,50%
  • ISSI 217   0,54   0,25%
  • IDX30 443   -2,94   -0,66%
  • IDXHIDIV20 535   -4,85   -0,90%
  • IDX80 125   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 134   -1,27   -0,93%
  • IDXQ30 148   -1,28   -0,86%

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Awasi Tata Niaga Minyakita


Minggu, 05 Februari 2023 / 18:42 WIB
Atasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Awasi Tata Niaga Minyakita
ILUSTRASI. Sejumlah pedagang membeli minyak goreng subsidi MinyaKita untuk dijual kembali dalam operasi pasar di Pasar Sawojajar, Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023). Minyak goreng Minyakita langka di pasaran.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng Minyakita langka di pasaran. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merespons perihal adanya kelangkaan Minyakita di pasaran.

Sejumlah langkah akan dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Diantaranya, mengumpulkan produsen untuk meningkatkan suplai Minyakita dan minyak goreng curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama Februari-April 2023.

Lalu, akan melarang penjualan online, syarat pembelian dengan KTP dan membatasi pembelian Minyakita maksimal 5 kilogram per orang.

Baca Juga: Kemendag Bakal Tambah Pasokan Minyak Goreng Subsidi di Pasar Jadi 450.000 Ton

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, tidak perlu ada syarat pembelian minyakita menggunakan KTP. Cukup stoknya saja yang ditambah.

Sebab, dikhawatirkan kalau pembelian pakai syarat dan dibatasi, konsumen akan kembali lagi ke pembelian minyak curah.

Selain itu, pengawasan juga jadi tidak efektif, penjual eceran nanti serba salah jika membatasi minyakita. Terlebih kebutuhan untuk rumah tangga dan usaha makanan jelang ramadhan tinggi.

"Pelajaran dari kasus minyak goreng 2022 lalu justru penyelesaian masalah dengan menambah pasokan minyak goreng kemasan sederhana, mengawasi tata niaga, dan mendorong produsen bahan baku mematuhi DMO," ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/2).

Baca Juga: Ini Penjelasan Mendag soal Penyebab Minyak Goreng Subsidi Langka di Pasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×