kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Awasi Tata Niaga Minyakita


Minggu, 05 Februari 2023 / 18:42 WIB
Atasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Awasi Tata Niaga Minyakita
ILUSTRASI. Sejumlah pedagang membeli minyak goreng subsidi MinyaKita untuk dijual kembali dalam operasi pasar di Pasar Sawojajar, Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023). Minyak goreng Minyakita langka di pasaran.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng Minyakita langka di pasaran. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merespons perihal adanya kelangkaan Minyakita di pasaran.

Sejumlah langkah akan dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Diantaranya, mengumpulkan produsen untuk meningkatkan suplai Minyakita dan minyak goreng curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama Februari-April 2023.

Lalu, akan melarang penjualan online, syarat pembelian dengan KTP dan membatasi pembelian Minyakita maksimal 5 kilogram per orang.

Baca Juga: Kemendag Bakal Tambah Pasokan Minyak Goreng Subsidi di Pasar Jadi 450.000 Ton

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, tidak perlu ada syarat pembelian minyakita menggunakan KTP. Cukup stoknya saja yang ditambah.

Sebab, dikhawatirkan kalau pembelian pakai syarat dan dibatasi, konsumen akan kembali lagi ke pembelian minyak curah.

Selain itu, pengawasan juga jadi tidak efektif, penjual eceran nanti serba salah jika membatasi minyakita. Terlebih kebutuhan untuk rumah tangga dan usaha makanan jelang ramadhan tinggi.

"Pelajaran dari kasus minyak goreng 2022 lalu justru penyelesaian masalah dengan menambah pasokan minyak goreng kemasan sederhana, mengawasi tata niaga, dan mendorong produsen bahan baku mematuhi DMO," ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/2).

Baca Juga: Ini Penjelasan Mendag soal Penyebab Minyak Goreng Subsidi Langka di Pasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×