kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Atasi dwelling time, Kemhub disarankan memimpin


Kamis, 30 Juli 2015 / 18:22 WIB
Atasi dwelling time, Kemhub disarankan memimpin


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Indonesia National Shipowners Association (INSA) menyarankan pemerintah untuk menyerahkan penugasan penanganan masalah dwelling time ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). Kemhub diyakini dapat mengkoordinasikan serta merumuskan berbagai kepentingan setiap instansi terkait dalam pengurusan berbagai izin impor barang atawa komoditas.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menugaskan Kemhub untuk tetap stand by di pelabuhan. Menurutnya, kalau ada kebutuhan cek fisik barang impor semuanya ada di situ. "Solusi dwelling time adalah disatuatapkan manajemennya dan dikoordinasikan oleh Kemhub," ujar Carmelita dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Carmelita bilang, saat ini masa tunggu barang dwelling time di pelabuhan Tanjung Priuk mencapai waktu 5,2 hari, sedangkan Jokowi menghendaki harus 4,7 hari. Untuk memenuhi keinginan presiden, butuh pihak yang bisa mengkoordinasikan pelayanan ekspor-impor dalam satu atap, yakni Kemhub. Namun, Kemhub sebagai koordinator harus dapat memastikan kelancaran pengurusan berbagai dokumen yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×