kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.711   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.108   9,14   0,11%
  • KOMPAS100 1.122   -1,17   -0,10%
  • LQ45 802   -0,32   -0,04%
  • ISSI 281   -0,63   -0,22%
  • IDX30 421   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 479   -0,86   -0,18%
  • IDX80 124   0,44   0,36%
  • IDXV30 133   -0,54   -0,40%
  • IDXQ30 132   -0,37   -0,28%

Atasan Dhana bantah miliki hubungan bisnis


Jumat, 09 Maret 2012 / 22:26 WIB
Atasan Dhana bantah miliki hubungan bisnis
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta,


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa mantan atasan Dhana Widyatmika di Direktorat Jenderal Pajak. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw mengatakan, atasan Dhana yang diperiksa berinisial FRM.

"Dia merupakan atasan Dhana di kantor Pelayanan Pajak Setia Budi I," kata Arnold, Jumat (9/3). FRM menjabat sebagai kepala seksi.

Menurut Arnold, pemeriksaan FRM untuk hubungannya dengan rekening tambun yang dimiliki Dhana. Asal tahu saja, Dhana dituding melakukan tindak pidana korupsi semasa bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Kejaksaan Agung sudah menetapkan Dhana sebagai tersangka.

Menurut Arnold, FRM mengaku tak memiliki hubungan selain pekerjaan dengan Dhana. "Dia menyangkal memiliki kerja sama bisnis dengan DW," ujarnya.

Kejaksaan Agung merasa tak puas dengan keterangan FRM itu. Arnold mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa atasan Dhana lainnya. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (12/3) mendatang.

Dhana memang memiliki banyak atasan. Pasalnya dia sering beripndah tempat kerja. Selama 16 tahun bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Dhana dimutasi ke berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Mulai dari KPP Pancoran, KPP Tanah Abang, KPP Penanaman Modal Asing Enam, hingga bertugas sebagai Account Representative (AR) di KPP Wajib Pajak Besar di Gambir, Jakarta Pusat. Sementara itu, sejak 12 Januari lalu, Dhana dipindah tugaskan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×