kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Atap Bandara Soetta Roboh, YLKI Desak Audit Menyeluruh Infrastruktur Bandara


Kamis, 09 April 2026 / 15:39 WIB
Atap Bandara Soetta Roboh, YLKI Desak Audit Menyeluruh Infrastruktur Bandara
ILUSTRASI. Arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insiden robohnya atap terminal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memicu sorotan terkait aspek keselamatan fasilitas publik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kejadian ini sebagai kegagalan sistemik dalam tata kelola keselamatan di pintu gerbang utama transportasi udara nasional.

Ketua YLKI, Niti Emiliana menegaskan, insiden tersebut merupakan peringatan keras bahwa aspek keselamatan konsumen masih menyisakan pekerjaan rumah besar. 

"Kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden teknis semata, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola keselamatan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Gibran Pastikan Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka

Niti menyoroti adanya indikasi kelalaian dalam pemeliharaan (maintenance) dan audit infrastruktur. Menurutnya, sebagai fasilitas yang melayani jutaan penumpang, Bandara Soetta semestinya memiliki standar inspeksi berkala yang ketat. 

"Jika atap bisa roboh, maka hal ini mengindikasikan adanya potensi kerusakan yang tidak terdeteksi atau diabaikan," terangnya.

Dari sisi regulasi, Niti menekankan, hak konsumen atas keamanan dan keselamatan telah diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Oleh karena itu, YLKI mendesak PT Angkasa Pura II selaku pengelola untuk melakukan investigasi independen serta memberikan kompensasi bagi konsumen yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

Lebih lanjut, Niti meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis keselamatan (safety-based oversight), bukan sekadar administratif. 

"Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur bandara di Indonesia, tidak hanya di Soekarno-Hatta. Kejadian ini bisa menjadi early warning terhadap potensi risiko serupa di fasilitas publik lainnya," tandasnya.

Lebih lanjut, Niti menambahkan, kejadian ini juga membangkitkan memori atas insiden di Bandara Kualanamu beberapa tahun silam yang memakan korban jiwa akibat dugaan kerusakan fasilitas. YLKI berharap peristiwa ini menjadi momentum terakhir untuk pembenahan serius. 

Baca Juga: Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik VKTR, Targetkan Jadi Champion Global

"Bandara bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga cerminan sejauh mana negara melindungi warganya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×