kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi televisi swasta minta waktu lima tahun untuk peralihan ke digital


Selasa, 09 Juni 2020 / 16:11 WIB
Asosiasi televisi swasta minta waktu lima tahun untuk peralihan ke digital
ILUSTRASI. Berbagai siaran televisi yang disalurkan melalui layanan televisi berbayar Groovia TV dipantau oleh petugas di Advance, Video, dan Media Center (Avatar) PT Indonusa Telemedia (Telkomvision) di Jakarta, Selasa (9/10/2012). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) minta masa peralihan dAri analog ke digital selama lima tahun.

Saat ini pemerintah bersama Komisi I DPR tengah menggodok revisi Undang Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Salah satunya adalah melakukan analog switch off (ASO) atau mengalihkan penyiaran dari analog ke digital.

"Tentunya ASO dari analog ke digital diberi nafas untuk mempersiapkan sesuatunya bisa lima tahun setelah UU diundangkan," ujar Ketua ATVSI Syafril Nasution saat webinar RUU Penyiaran dan prospek industri penyiaran Indonesia yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Selasa (9/6).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR dorong revisi UU Penyiaran untuk digitalisasi televisi

Syafril mengatakan industri televisi merupakan industri padat modal. Oleh karena itu, untuk melakukan ASO perlu peraturan dan roadmap yang jelas sehingga memberikan kepastian bagi industri.

Selain kesiapan industri televisi, industri pendukung juga menjadi perhatian. Termasuk dalam produsen televisi saat ini yang sampai saat ini masih memproduksi televisi penangkap sinyal analog.

"Perangkat harus bisa dibeli atau dijangkau oleh masyarakat," terang Syafril.

Baca Juga: Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA

Syafril juga berharap digitalisasi akan memberikan lapangan bermain yang sama bagi industri televisi yang ada dengan industri digital. Termasuk dari sisi pengawasan konten dan kewajiban dalam membayar pajak.

Digitalisasi bagi industri televisi memang tidak bisa ditolak oleh seluruh pihak. Perubahan kecenderungan konsumsi masyarakat memperlihatkan akses internet semakin meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×