kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Asosiasi pengusaha akan kawal impelementasi Omnibus Law


Jumat, 07 Februari 2020 / 17:03 WIB
Asosiasi pengusaha akan kawal impelementasi Omnibus Law
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera dibahas oleh pemerintah bersama dengan dewan legislatif.

Para pelaku usaha dan industri pun mengaku telah menanti-nanti aturan sapu jagat tersebut dilegislasi dan segera terimplementasi secara efektif pada tahun ini.

Baca Juga: Siap-siap, e-commerce bakal wajib setor PPh dan PPN

Meski begitu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, para pelaku usaha dan industri tidak akan hanya berpuas saat Omnibus Law telah disahkan. Sebab, masih banyak aturan turunan dalam berbagai bentuk yang sifatnya lebih teknis dan penting.

“Akan ada banyak Peraturan Pemerintah (PP) setelahnya dan ini harus kita kawal. Kami akan memastikan bahwa PP, Peraturan Menteri, dan aturan turunan lainnya tetap sesuai dengan apa yang sudah ada di dalam Omnibus Law,” tutur Rosan dalam sambutannya pada Business Gathering Apindo, Kadin, dan Hipmi, Jumat (7/2).

Selain memastikan bahwa substansi dalam aturan-aturan turunan nantinya tetap sesuai, Rosan mengatakan bahwa pengawalan dunia usaha juga penting agar aturan turunan yang bersifat teknis bisa terbit sesegera mungkin.

Baca Juga: Melalui Omnibus Law, Pemerintah Mengobral Insentif Pajak bagi Para Pemodal

Sebab, tanpa adanya aturan teknis, implementasi dari kebijakan-kebijakan yang mempermudah dan insentif tidak bisa efektif.

“Kita kawal agar jangan sampai PP turunan Omnibus Law baru keluar satu atau dua tahun kemudian. Jangan sampai lah,” tutur Rosan yang juga Ketua Satgas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu.

Pada kesempatan lainnya,  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyampaian naskah akademik dan draft RUU akan disampaikan ke DPR RI dalam pekan depan.

Baca Juga: Rasio pajak 2019 tidak capai target, bagaimana tahun ini?

“Iya kita lihat, minggu depan, setelah pulang dari Australia,” pungkas Airlangga singkat, Jumat (7/2).

Adapun, Airlangga memang dijadwalkan mendampingi Presiden Jokowi berkunjung ke Australia pada Minggu (9/2). mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×