kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Askes akan berganti baju jadi BPJS Layanan Kesehatan


Sabtu, 20 Agustus 2011 / 08:34 WIB
Askes akan berganti baju jadi BPJS Layanan Kesehatan
ILUSTRASI. Umrah sudah dibuka, cermati syarat umrah di masa pandemi corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah masa reses Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) berakhir pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ngebut melanjutkan pembahasan beleid ini.

Berbeda dengan sebelumnya, sikap pemerintah melunak. Jika sebelumnya pemerintah keberatan melebur empat BUMN pengelola jaminan sosial ke dalam satu BPJS, kini mulai menerima konsep transformasi.

Dalam rapat kemarin, pemerintah menyodorkan konsep transformasi PT Askes untuk menjadi BPJS I (satu) yang khusus melayani jaminan kesehatan. Adapun, transformasi tiga BUMN lain, PT Jamsostek, PT Taspen dan PT Asabri, masih digodok pemerintah karena lebih rumit.

Menteri Negara Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan bilang, Askes diusulkan sebagai penyelenggara BPJS I karena secara operasional lebih gampang. Lagipula, Askes selama ini sudah terlibat mengelola jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

Namun sebelum berganti baju menjadi BPJS I, Askes harus memilah layanan manfaat dasar dan manfaat premium. Pemilahan ditargetkan selesai Oktober 2012. "Setelah itu, aturan diselesaikan," kata Mangindaan, Jumat (19/8).

Aturan itu antara lain Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyertaan modal BPJS I, Perpres tentang pentahapan pendaftaran peserta, dan Keprres pengangkatan dewan pengawas dan direksi BPJS I.

Setelah semua selesai, tinggal menyiapkan infrastruktur BPJS I. "Lalu, kita menyusun database dan kepesertaan," timpal Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P. Nasution.

Selanjutnya, Oktober 2013 dilakukan pemisahan aset dan liabilitas Askes. Baru pada November 2013 dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Askes. Lantas pada Desember 2013 badan hukum Askes akan dicabut. Targetnya, mulai Januari 2014, BPJS 1 sudah beroperasi. Kelak BPJS I ini akan memberikan jaminan kesehatan seluruh penduduk, tanpa terkecuali.

Anggota Pansus RUU BPJS DPR Sunartoyo menilai tawaran pemerintah itu sebagai sebuah kemajuan. Namun, pemerintah juga harus memikirkan BPJS II dan tranformasi ketiga BUMN lainnya. "Pemerintah harus bisa menjelaskan posisi Jamsostek, Taspen dan Asabri terkait dengan BPJS ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×