Reporter: Agus Triyono, Dadan M. Ramdan, Dina Farisah | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Banyak investor asing yang rupanya mengincar mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Selain dari pemodal China, investor asal Amerika Serikat (AS), Korea Selatan dan Jepang pun juga kepincut membiayai proyek senilai Rp 100 triliun itu.
Dalam suratnya, Patricia menilai, proyek JSS sangat penting bagi upaya membangun konektivitas antarwilayah di Indonesia. Bank Exim AS konon juga akan menggandeng Overseas Private Investment Corporation (OPIC) untuk mendanai proyek Jembatan Selat Sunda.
Selain dari Negeri Paman Sam, tawaran pembiayaan juga datang pemodal asal Negeri Gingseng. Ada dua investor Korea Selatan yang berminat menggarap proyek ini yakni GS Enginerring dan LG Group.
Sedangkan dari Jepang, sejumlah investor juga mengincar proyek ini yakni JG Corporation, Nippon Koei, dan Nippon Steel. Sementara dari China, komitmen kerjasama datang dari China Railway Construction Corporation dan China Development Bank.
Presiden Direktur PT GBLS Agung R. Prabowo menegaskan, selama belum ada revisi Perpres Nomor 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastuktur Selat Sunda, pihaknya bekerja seperti biasa dan tetap membuka peluang kerjasama dengan sejumlah investor. Terutama dengan China, Korea, dan Jepang. "Penjajakan dengan ketiganya sangat intensif," kata Agung, kemarin.
Kemarin misalnya, delegasi Menteri Perekonomian, Perdagangan dan Perindustrian Jepang bertemu dengan pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda guna membicarakan peluang kerjasama dalam proyek tersebut. "Rencana pemerintah merevisi Perpres 86/2011 tidak mengganggu peluang kerjasama kami dengan investor asing," imbuh Agung.
Pemerintah sendiri belum satu suara terkait rencana revisi Perpres 86/2011. Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan, rencana revisi sudah disetujui di rapat Kementerian Perekonomian. Revisi beleid ini untuk memperjelas status proyek itu, apakah proyek pemerintah atau proyek kerjasama pemerintah swasta.
Tapi, Armida Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengaku, belum ada kesepakatan apapun terkait revisi perpres tersebut. Ia bilang, masalah ini masih perlu dibicarakan di tingkat menteri bidang perekonomian. “Ya jadi memang belum ada kesepakatan apa- apa,” timpal Lucky Eko Wuryanto, Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News