Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara usai pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyoroti kewenangan eksklusif Perum Bulog dalam mengimpor sejumlah komoditas pangan strategis ke Indonesia.
Arif menegaskan negara memiliki kewenangan yang jelas dalam melindungi rakyatnya, termasuk dalam menentukan arah kebijakan ketahanan pangan nasional. Menurutnya hal itu juga sudah disampaikan langsung oleh Presiden Prebowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
"Pak Presiden Prabowo kan menyampaikan sangat strict ya, bahwa kita harus punya cadangan pangan kan ya itu di Bulog,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Bapanas, Selasa (29/4).
Baca Juga: Bantah Ada 300 Ribu Ton Beras Rusak, Dirut Bulog: Kondisinya Baik
Menurut Arief, Indonesia sudah berada di jalan yang benar. Ini terbukti capaian Indonesia dalam memastikan pasokan dan stabilitas harga beras terjamin di dalam negeri.
Padahal, lanjutnya, saat ini banyak negara tetangga yang mengalami kenaikan tajam harga beras lantaran stok berkurang.
"Saya rasa we are on the right track," jelasnya.
Selain itu, Arief menegaskan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya dalam meningkatkan produktivitas beras di dalam negeri. Sampai dengan Mei 2025, produksi beras diperkirakan akan mencapai 1,68 juta ton.
Walau begitu, Arief menegaskan masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya dalam mempertahankan lahan tanam padi 1 juta hektar untuk menjaga produksi dalam negeri.
Untuk itu, Arief menegaskan peran Bulog masih penting dalam menjaga cadangan pangan pemerintah.
Baca Juga: Serapan Beras oleh Bulog Sudah Mencapai 1,7 Juta Ton
"Kita kan negara berdaulat. Negara berdaulat itu, seperti yang kita lakukan hari ini. Maunya terus kita impor semua, terus petani kita mati, atau gimana? Kan enggak begitu. Presiden kita ingin petani, peternak, semuanya sejahtera, produksi bisa di dalam negeri,” tutur Arief.
Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers, Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) menyoroti kewenangan Perum Bulog untuk mengimpor sejumlah komoditas, seperti jagung pakan, beras, dan kedelai untuk cadangan pangan pemerintah.
Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden No.125/2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah.
Lembaga itu juga menyoroti wewenang Perum Bulog dan badan usaha milik negara lainnya yang dapat melakukan intervensi ketika harga berada di atas atau di bawah target ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya: Delegasi Korea Selatan Bertemu Menko Airlangga Bahas Komitmen Investasi di Indonesia
Menarik Dibaca: Simak Warna Cat yang Sebaiknya Tidak Anda Pilih untuk Kamar Tidur di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News