Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan jajaran kabinet barunya. Di dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, ada sejumlah nama baru yang ditunjuk sebagai Menteri, salah satunya adalah Arifin Tasfir yang dipilih menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya, Arifin pernah mengemban sejumlah jabatan, seperti Direktur Utama di perusahaan pupuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Empat nomenklatur kementerian diubah, apa saja?
Jabatan terakhir yang diduduki Arifin sebelum menggantikan Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM ialah Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Jepang.
"Beliau pernah menjadi Dirut di BUMN, kemudian menjadi Dubes di Jepang," ungkap Jokowi saat mengumumkan jajaran kabinetnya pagi tadi, Rabu (23/10).
Arifin tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Rekayasa Industri dari tahun 1995 hingga 2001. Kemudian menjadi Presiden Direktur PT Petrokimia Gresik mulai 2001 hingga 2010.
Baca Juga: Rupiah loyo ke Rp 14.060 per dolar setelah Jokowi umumkan Kabinet Indonesia Maju
Pria kelahiran Jakarta, 19 Juni 1953 ini selanjutnya menjabat menjadi Direktur Utama di PT Pupuk Indonesia hingga tahun 2015.
Selepas dari BUMN, Arifin dipercaya sebagai Dubes Republik Indonesia untuk Jepang sejak tanggal 13 Maret 2017. Selama menjadi Dubes RI untuk Negeri Sakura, Arifin pun terlibat dalam sejumlah kerja sama di bidang energi antara Indonesia dengan Jepang.
Salah satu yang terpenting adalah saat penandatanganan Head of Agreement (HoA) pengembangan Blok Masela pada 16 Juni 2019.
Dalam perkenalan jajaran kabinetnya itu, Presiden Jokowi menekankan tugas Arifin sebagai Menteri ESDM, yakni terkait dengan realisasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta mengurangi impor migas.
Baca Juga: Abdul Halim, kakak Cak Imin yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Desa
"Saya kira urusan yang berkaitan dengan realisasi EBT, mengurangi impor migas dan lain-lainnya berada di bawah beliau," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News